Spesialis Pembobol Ruko di OKU Ditembak Petugas

0

BATURAJA – Jahuri Apindi alias Pendi (28) warga Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU nekat melakukan aski pencurian hingga berhasil menggondol uang ratusan juta rupiah. Ironisnya, uang hasil curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya memanjakan sang pujaan hati yang diketahui merupakan wanita yang bekerja di salah satu Cafe di Baturaja.

Namun usaha pemuda berperawakan kurus ini untuk menyenangkan sang pujaan hati harus kandas, setelah dirinya diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dibawah pimpinan AKP Zaldi dan Kanit Reskrim Ipda Andaru Galuh.

Bahkan polisi terpaksa harus memberikan tindakan tegas terukur dengan menghadiahkan sebutir timah panas yang mengenai kaki kanan tersangka karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Kapolres OKU, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Kapolsek Baturaja Timur, AKP Zaldi mengungkapkan pelaku merupakan spesialis pembobol ruko, hal ini terbukti pelaku mampu membobol dua ruko yang terletak berdekatan di Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.

“Aksi pertama pada Agustus 2019 pelaku membobol ruko di kawasan Sukaraya, Kemudian pada Oktober pelaku kembali membobol ruko yang berdekatan dengan ruko pada aksi sebelumnya,” kata Kapolres.

Modus operandi pelaku, dituturkan Kapolres, bekerja selama tiga hari di toko tempatnya akan melakukan aksi, hal ini untuk mempelajari kondisi toko tersebut, bahkan pelaku juga memotong teralis di lantai atas toko itu.

Hebatnya lagi pelaku melakukan askinya seorang diri pada malam hari dengan memanjat hingga lantai 4 ruko tanpa alat bantuan. Pelaku kemudian masuk dari lantai 4 dan turun masuk ke kamar di lantai tiga. Selanjutnya pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp100 juta, tiga buah cincin emas seberat 3 suku, 3 buah gelang emas seberat 9 suku, satu unit batu giok dan satu unit HP milik korban.

“Pada aksi pertama pelaku langsung pulang setelah beberapa hari kemudian pelaku pergi ke dealer motor  dan membeli satu unit motor jenis Yamaha N-Max dari uang hasil curian tersebut, motor itu kemudian kembali dijual oleh pelaku,” jelasnya.

Merasa aksinya lancar, pada Oktober pelaku kembali melakukan aksi serupa di toko yang berbeda namun di kawasan yang sama. Di toko tersebut pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp35 juta. “Kemudian pelaku kembali membeli motor jenis yang sama di dealer dengan menggunakan uang hasil curian tersebut,” ungkapnya.

Pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari korban, atas dasar laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit motor jenis Yamaha N –Max warna hitam berikut STNK atas nama pelaku.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.  “Sedangkan sisa uang hasil curian menurut pengakuan pelaku habis digunakan untuk berfoya-foya dan memanjakan sang pacar,” tukasnya.

Sementara itu Pendi saat diintrogasi Kapolsek Baturaja Timur, AKP Zaldi mengakui perbuatannya. Diakuinya ia nekat melakukan hal tersebut karena ingin memanjakan wanita pujaanya.

Diungkapkan Pendi, aksi tersebut dilakukannya seorang diri. Dia memanjat pohon yang ada di dekat ruko, kemudian naik ke lantai selanjutnya tanpa alat bantuan.

Uang hasil curian pertama ia belikan motor baru jenis Yahama N Max warna hitam kemudian motor itu ia jual kembali seharga Rp20 juta dan Rp40 juta ia berikan secara tunai kepada sang pacar sedangkan sisanya pakai untuk berfoya-foya.

Aksi kedua ia mengakui uang tersebut kembali ia belikan motor jenis yang sama. “Dak tahu pak setiap aku maen ke kontrakannyo ( sang pacar red) dio selalu minta duit untuk beli baju dan beli HP. Kontrakannyo bae aku yang bayari, tapi sayangnyo setiap aku tanyo dimano wong tuonyo nak aku ajak nikah dak pernah galak,” ungkapnya sambil meringis menahan sakit. (kie)