Tarmizi Ditunjuk Jadi Plh Bupati OKU

0

BATURAJA – Seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OKI sembari menunggu pelantikan Bupati dan Wabup terpilih Pilkada 2020 lalu, terhitung Rabu (17/2/2021) pelaksana harian (Plh) Bupati OKU kini dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE., SH., MT., M.Si., MH.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel tentang penunjukkan 7 Plh Bupati hasil Pilkada serentak 2020 di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel di Palembang, Rabu (17/2/2021).

Penunjukkan Plh Bupati tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumsel No130/KPTS/I/2021, dikarenakan masa jabatan Bupati dan Wabup OKU periode 2016-2021 berakhir pada 17 Februari 2021.

Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam sambutannya mengatakan penunjukkan Plh Bupati pada Pilkada serentak tahun 2020, adalah untuk tidak terjadinya kevakuman dan kekosongan pelayanan pemerintahan, kearsipan, pelayanan pembangunan, pengadministrasian, dan pelayanan kemasyarakatan.

Kepada Plh Bupati, Gubernur minta untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi.

“Jika terjadi diluar tupoksi, silakan untuk berkoordinasi dengan Gubernur, Wakil Gubernur (Wagub) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel sampai dilantiknya Bupati dan Wabup terpilih hasil pilkada 9 Desember lalu,” tuturnya.

Disinggung tentang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel ditunjuk sebagai Plh Bupati Ogan Ilir (OI) dikarenakan Kabupaten OI sampai saat ini terjadi kekosongan Sekda.

Ini sesuai peraturan Kemendagri No 91 tahun 2019, jika terjadi kekosongan Sekda kabupaten dan kota lebih dari tiga bulan, Gubernur menunjuk PNS jabatan JPT untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Penunjukkan Plh Bupati ini berdasarkan dengan penilaian obyektif bukan penilaian subjektif untuk menduduki suatu jabatan,” tutur Gubernur.

Gubernur mengingatkan untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumsel bekerja sesuai dengan RPJMD masing-masing daerah dan RPJMD Sumsel.

Gubernur atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel juga mengucapkan terima kasih kepada 7 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya yang telah memimpin daerah untuk membangun daerah kesejahteraan masyarakat. (kie)