PALEMBANG – Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polresta Palembang mengamankan pelaku pengeroyokan yang terjadi di jalan Mujahidin tepatnya depan Toko Syakira, Simpang Pasar 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada 11 Juni 2019.
Pelaku tersebut yakni Roma Arista (27) warga Jalan Mujahidin, Kelurahan 26 Ilir Kecamatan, Bukit Kecil Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin didampingi Kasubdit Pidum, Ipda Andrian mengatakan, tersangka yang merupakan juru parkir ini ditangkap dalam kasus pengeroyokan terhadap Rizki (28).
Dimana kejadian berawal saat korban sedang duduk di TKP, lalu datanglah tersangka dan rekannya bernama Eko (DPO) hingga terjadi percekcokan.
Kemudian, tersangka Roma memeluk korban dari belakang dan langsung menikam korban menggunakan sajam jenis celurit yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala, bahu kiri dan pergelangan tangan kanan. “Selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Charitas untuk dilakukan perawatan,” jelasnya, Kamis (5/9).
Tak terima perbuatan pelaku, Peri (54) ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang.
“Atas laporan dari ayah korban, tersangka berhasil kita amankan di rumahnya, lalu tersangka kita bawa ke Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Sedangkan tersangka, Roma Arista mengakui perbuatannya. “Dia itu pak (korban) sudah ngesalin saya pak. Lalu saya ajak Eko untuk pengeroyoknya,” singkatnya. (yns)