PALEMBANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sejak beberapa hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Palembang, seperti Pasar Sako, Pasar 16 Ilir dan Pasar Lemabang.
Hal itu dilakukan untuk mengecek apakah minyak goreng (migor) yang dijual pedagang sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat atau tidak.
“Ternyata saat kita cek, sebagian besar pedagang banyak yang menjual migor dengan harga lama atau diatas HET yakni Rp20 ribu perliter. Padahal seharusnya Rp14 ribu perliter,” sesal Kepala Disperindag Sumsel, Ahmad Rizali, Senin (14/02/2022).
Berdasarkan pengakuan pedagang kata Ahmad, kondisi ini terjadi gara-gara stok migor murah yang dijanjikan pemerintah pusat belum masuk ke pasaran. “Kalau pun ada jumlahnya sedikit. Jadi begitu datang langsung ludes terjual dalam hitungan jam,” kata Ahmad.
Mengingat hal itu lanjut dia, para pedagang akhirnya terpaksa menjual migor stok lama yang harganya lebih mahal yaitu Rp20 ribu perliter.
“Temuan kita ini sudah kita laporkan ke pusat sehingga diharapkan ke depan sistem distribusi migor murah ke pasaran bisa semakin baik, sehingga pedagang tidak harus sampai ke habisan stok lagi,” tegasnya. (sus)