PALEMBANG – Kota Palembang segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB ini dilakukan di Ibukota Sumatera Selatan (Sumsel), mengingat kian meningkatnya jumlah kasus positif virus Corona (Covid-19).
Terkait akan diberlakukanya PSBB, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, bakal mulai melakukan penindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Gugus Tugas juga mengingatkan akan pentingnya kedisiplinan social distancing dan physical distancing, terutama saat PSBB diterapkan.
“Ya, besok kita akan membagikan masker ke seluruh masyarakat yang akan melintas di lima titik pos check point, agar nantinya masyarakat mendapatkan masker secara gratis. Sehingga, saat kita melakukan penindakan bagi yang tidak memakai masker, masyarakat tidak ada alasan lagi tidak menggunakan masker,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyaji, Senin (27/04).
Hal senada juga disampaikan Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Palembang, Ahmad Zulinto. Dia mengatakan bahwa bagi warga Kota Palembang yang tidak memakai masker, akan diisolasi ke Asrama Haji.
“Besok kita masih mengimbau dan mengingatkan agar masyarakat mulai disiplin, mengikuti protokol keamanan pencegahan Corona. Jadi kami harap melalui rekan-rekan wartawan, kita sampaikan supaya masyarakat mulai besok harus disiplin memakai masker. Kalau tidak akan kita angkut ke Asrama Haji untuk dilakukukan penindakan, diisolasi selama lima hari,” tegasnya. (yns)