Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Geruduk DPRD Sumsel

0
Ratusan massa dari AM UIN Raden Fatah Peduli Rakyat menggeruduk Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/9). Foto: Susilawati

PALEMBANG – Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (AM UIN) Raden Fatah Peduli Rakyat menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, Senin (5/9).

Ratusan massa melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Massa aksi mulai masuk ke Jalan POM IX sekitar pukul 11.00 WIB. Massa demo tidak bisa masuk ke dalam halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel karena dihadang kawat berduri.

Koordinator Aksi (Korak) Anwarul Fitro mengatakan, kebijakan menaikkan harga BBM itu menindas rakyat. Beberapa hari yang lalu pemerintah menaikkan BBM, padahal pemerintah pernah mengeluarkan statement bahwa sampai akhir tahun tidak ada kenaikan BBM. “Tapi tanggal 3 September pukul 14.30 WIB, kita mendengar kabar duka. Kabar duka itu pemerintah malah menaikkan harga BBM,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah kontradiktif dengan statement yang disampaikan beberapa hari lalu. Maka tidak berlebihan jika pemerintah diibaratkan menepak air didulang. “Hari ini kita turun aksi ke jalan untuk menuntut pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan harga BBM,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, pihaknya dari UIN Raden Fatah menuju ke Gedung DPRD Sumsel memakai kendaraan dengan menggunakan pertalite seharga Rp10.000 per liter.

Bukan itu saja, banyak rakyat yang mengisi BBM mengangkat tangan kiri, dan itu merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. “Kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada kita. Kita akan memperjuangkan menolak kenaikan harga BBM, dimana kebijakan ini menyengsarakan rakyat,” terangnya.

Menyikapi tuntutan itu, Anggota DPRD Sumsel Syaiful Fadli mengatakan, DPRD Sumsel pada prinsipnya menerima aksi dari siapapun, baik rakyat atau mahasiswa. Pihaknya wajib menerima dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan ke DPR RI. “Terkait aksi ini sudah kami terima dan akan kami teruskan ke DPR RI,” imbuhnya. (sus)