Turunkan Agregat Stunting, Dinkes OI Gelar Rembuk Stunting Bersama Instansi Terkait

0
Dinkes OI berfoto bersama dalam kegiatan rembuk stunting, di Ballroom Emilia Hotel Palembang, Senin (19/9). Foto: M Gani

INDRALAYA – Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) OI Dr Hj Siska Susanti, M.Kes., bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OI H Hendra Kudeta, SKM., MM., membuka secara resmi kegiatan rembuk stunting dalam upaya penanggulangan dan penurunan stunting di Kabupaten OI, di Ballroom Emilia Hotel Palembang, Senin (19/9).

Adapun tema kegiatan yang diambil adalah “Pergi MANCING (Perkuat Sinergi Mencegah Stunting), dengan menghadirkan narasumber Perwakilan Bappeda OI Alexander Herman, ST., M.Si., Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Rini Oktarina, SKM., MKM., dan lainnya.

Siska Susanti menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemkab OI yang tetap konsen mencegah dan menurunkan angka stunting di.Kabupaten OI. “Stunting adalah masalah gizi yang saat ini menjadi prioritas dalam pembangunan manusia di Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, bila tidak ditanggulangi dengan cepat dan tepat, akan berdampak terhadap perkembangan negara. Baik dari segi pembangunan fisik dan pembangunan kualitas SDM.

Dia melanjutkan penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik, dan gizi sensitif. Seperti disampaikan Dinas Kesehatan kalau Kabupaten OI saat ini persentase stunting sekitar 29,2 persen, dengan harapan pada tahun 2024 akan menjadi 14 persen. Sementara persentase stunting ditingkat nasional 24 persen.

Sejalan dengan upaya percepatan penurunan stunting tersebut, lanjut dia, pemerintah telah mengeluarkan peraturan melalui Keputusan Presiden No 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting. Dimana penyelenggaraan yang intervensi, penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh lintas sektor, dan bukan tanggung jawab salah satu institusi saja.

Untuk itu, diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai pelaksana aksi integrasi. Sehingga perlu dilaksanakan rembuk stunting tingkat kabupaten yang akan memperkuat efektivitas.

Sementara itu, Kepala Dinkes OI H Hendra Kudeta, SKM., MM., menambahkan aksi kedua yakni menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan intervensi intelegensi gizi, aksi ketiga menyelenggarakan tingkat kabupaten, aksi keempat memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangannya dalam intervensi gizi terintegrasi.

Selain itu, aksi ke lima memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam melaksanakan intervensi gizi yang terintegrasi di tingkat desa.

“Kami juga meningkatkan sistem pengelolaan dasar stunting, melakukan pengukuran, pertumbuhan, perkembangan anak bayi lima tahun (balita) dan publikasi angka stunting se Kabupaten OI,” paparnya.

Bukan itu saja, pihaknya melakukan review kinerja pelaksanaan program selama 1 tahun terakhir. Kegiatan hari ini merupakan pilar ketiga penanganan stunting dan suatu langkah penting yang dilaksanakan dengan maksud bahwa pemkab secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergitas. “Kegiatan ini bertujuan menyampaikan hasil analisis situasi dan letak rancangan rencana kerja intervensi penurunan stunting di Kabupaten OI,” jelasnya. (gan)