UPTB Samsat Wilayah OKU II Mulai Beroperasi

0

BATURAJA- Kabar gembira bagi warga di empat kecamatan di Kabupaten OKU, yakni Sinar Peninjauan, Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya dan Lubuk Batang yang hendak mengurus pajak kendaraan. Pasalnya, terhitung Selasa (14/01), mereka tidak perlu repot-repot lagi ke Baturaja seiring dengan mulai dioperasikanya kantor Unit Pelayanan Teknis Bersama (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah OKU II.

“Ya, mulai hari ini kantor UPTB Samsat Wilayah OKU II mulai beroperasi, sehingga warga yang ada di empat kecamatan tersebut tidak perlu lagi harus repot-repot ke Baturaja untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan,” kata Kepala UPTB Samsat Wilayah OKU I, Humaniora Basili Basmark, Jumat (177/01).

Dia menjelaskan, secara resmi kantor UPTB Samsat Wilayah OKU II itu peresmiannya serentak akan segera dilakukan oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru di Palembang bersama 17 UPTB Samsat lainnya.

Namun guna memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya kata dia, pihaknya mulai hari ini sudah mengoperasikan mobil Samsat Keliling di dekat kantor UPTB Samsat Wilayah OKU II tersebut.

“Jadi mulai hari ini warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tahunan bisa langsung ke kantor UPTB Samsat Wilayah OKU II saja. Tidak usah repot lagi ke Baturaja. Namun untuk yang ingin bayar pajak lima tahunan tetap harus ke UPTB Samsat Wilayah OKU I di Baturaja,” tegasnya.

Dia berharap, kedepan target realisasi pajak kendaraan di Kabupaten OKU pada 2020 ini sebesar Rp62 miliar bisa tercapai, bahkan kalah bisa tembus angka Rp70 miliar. Sementara untuk 2019 lalu realisasi pajak kendaraan di OKU over target dengan persentase 105,46 persen atau sekitar Rp60 miliar.

“Kita berharap dengan adanya kantor UPTB Samsat Wilayah OKU II, maka kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang selama ini persentasenya lumayan bagus yakni diatas 50 persen pertahun, bisa meningkat lagi hingga tembus diatas 60 persen pertahun,” tandasnya. (kie)