1.273 Botol Miras Dimusnahkan

0

BATURAJA – Jajaran Polres OKU melakukan pemusnahan 1.273 botol minuman keras (miras) berbagai merek seperti arak putih, wisky, vigour, newport, beras kencur dan anggur merah.

Pemusnahan itu sendiri dipimpin langsung Kapolres OKU, AKBP Tito Trivolta Hutauruk di halaman Mapolres setempat, Kamis (19/12).

Dijelaskan Kapolres, miras yang dimusnahkan tersebut disita dari sejumlah warung dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Baturaja. “Miras ini disita saat kita menggelar razia di tempat hiburan dan warung remang-remang selama sepekan terakhir,” ungkap Kapolres.

Kapolres berharap, kedepan tidak ada lagi miras yang diperjualbelikan di Kota Baturaja dan sekitarnya. “Ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas khususnya menjelang Natal dan tahun baru 2020,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya menjelang Natal dan tahun baru 2020 ini akan melaksanakan Operasi Lilin Musi 2019 dengan melibatkan 166 personil gabungan dari Polres, Dandim, Dishub dan Satpol PP OKU.

“Sasarannya kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya pemeluk nasrani saat menjalankan aktivitas sehari-hari, serta ibadah di gereja,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, khusus saat malam Natal, jajaran Polres OKU akan mensiagakan puluhan personil di seluruh gereja di wilayah itu. “Atas nama jajaran Polres OKU dan pribadi saya mengucapkan selamat Natal bagi yanh merayakannya,” tandas dia. (kie)