DPRD Sumsel Gelar Paripurna Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025

PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna X (sepuluh) penyampaian laporan hasil kegiatan reses masa sidang II Tahun anggaran 2025 di Palembang, Senin (24/02/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Raden Gempita, Nopianto S Sos MM, dan  H M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M. Hadir pula Sekda Pemprov Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH., anggota DPRD Sumsel dan undangan lainnya.

Laporan hasil reses masa sidang II tahun anggaran 2025 ini disampaikan melalui juru bicara masing-masing sesuai daerah pemilihan yakni Dapil Sumsel I, Aryuda Perdana Kusuma S.Sos, Dapil Sumsel II, Fajar Pebriansyah ST M Ikom, Dapil Sumsel III, Muhammad Alki Ardhiansyah SE, Dapil Sumsel IV, Ir H Syahruddin ST MM, Dapil Sumsel V, Andri Fitriansyah ST MM, Dapil Sumsel VI, Mohd Muaz Ar Rifqy, Dapil Sumsel VII, Ade Kurniawan Amd, Dapil Sumsel VIII, Mohamad Al Amin S Si, Dapil Sumsel I X, Andi Rizkiyansyah SIP dan Dapil Sumsel X, M Nasir S Si.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM mengatakan, pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel secara perorangan atau kelompok digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan guna menyerap serta menampung berbagai aspirasi dari masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel mulai dari 10 Februari sampai 17 Februari 2025. Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Provinsi Sumsel No 18 tahun 2025 tentang pelaksanaan kegiatan reses masa sidang II DPRD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 telah dibagi dan dikelompokkan sesuai daerah pemilihan masing-masing.

Kesepuluh kelompok daerah pemilihan tersebut telah melaksanakan kegiatan reses dan hasil pelaksanaan kegiatan reses tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan kepala daerah sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, ujarnya.

Juru bicara Dapil Sumsel IV Kabupaten OKU Timur, Ir H Syahruddin ST MM mengatakan, dapil IV melaksanakan reses masa sidang II tahun anggaran 2025 dengan mengunjungi 24 desa di Kabupaten OKU Timur mulai pada 10 Februari sampai 17 Februari 2025.

Dapil IV mengunjungi masyarakat pedesaan dengan mendengar langsung permasalahan yang ada di desa, beragam permasalahan yang disampaikan masyarakat desa antara lain membutuhkan perbaikan jalan,  pembangunan drenase bantuan alat pertanian, pembangunan dan rehabilitasi jembatan dan pembangunan bronjong.

Kemudian juga permohonan bantuan bibit ikan, bibit padi, cetak sawah, bantuan traktor, pestisida serta masalah pupuk yang masih kurang suplai kepada para petani yang belum memenuhi dan mendapatkan pupuk subsidi.

Selain itu sebagian besar masyarakat desa dan ulama menginginkan pelebaran jalan dan jembatan di desa karena semakin banyak kendaraan besar yang melewati jalan. Kemudian masyarakat juga berharap adanya perbaikan terhadap akses jalan yang masih ada belum dilakukan pengerasan, tuturnya.

Sementara juru bicara Dapil Sumsel V, Andri Fitriansyah ST MM menuturkan, aspirasi masyarakat yang disampaikan pada saat reses untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupa pembangunan Infrastruktur, perbaikan dibidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, pariwisata, pertanian, perikanan, perkebunan dan sosial budaya.

Kerusakan Jalan, kurangnya jaringan irigasi, kerusakan Talud/bronjong pengaman pinggiran Sungai, kurangnya Siring & Drainase, keterbatasan jaringan listrik & Lampu Jalan, dan fasilitas Pendidikan yang masih perlu ditingkatkan, serta akses sinyal yang sangat tidak memadai, masih banyak desa-desa belum terjangkau Jaringan Telekomunikasi (Blankspot) sehingga terhambat dan tidak lancarnya komunikasi masyarakat.

Dalam dalam rangka kegiatan reses ini kami telah menampung berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat baik di Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun di Kabupaten OKU dan OKU Selatan guna bahan evaluasi dan masukan bagi perencanaan program pembangunan Provinsi Sumatera Selatan kedepannya.

Pada rapat paripurna rapat paripurna X (sepuluh) penyampaian laporan hasil kegiatan reses masa sidang II Tahun anggaran 2025 itu  ditandai dengan penandatanganan  penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel
Andie Dinialdie, SE., MM didampingi Sekda Pemprov Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH. (ADV)

About The Author

error: Content is protected !!