Baru Dilantik, Anggota DPRD OKU Mulai Gadaikan SK

0

BATURAJA- Usai dilantik pada 16 Agustus lalu, kini anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka ke bank.

Surat penting itu menjadi jaminan karena diantara anggota DPRD OKU itu meminjam segepok dana dari pihak bank.

Sejauh ini dari 35 anggota DPRD OKU dikabarkan sebanyak 20 orang telah menemui pihak bank untuk menanyakan syarat pinjaman dana. Bahkan 10 diantaranya sudah memperoleh pinjaman dari bank.

Pemimpin Bank Sumsel Babel cabang Baturaja melalui Kepala Bagian Kredit, Rama Yhudistira mengakui sudah banyak anggota DPRD OKU yang bertanya mengenai kredit.

“10 orang telah mendapat Acc (disetujui dapat pinjaman kredit). Namun ada juga yang menolak ketika ditawarkan pinjaman,” ungkapnya.

Lama pinjaman (tenor), itu adalah 59 bulan atau satu bulan sebelum masa jabatan sebagai anggota DPRD habis.

Hanya saja kata dia, pihaknya tidak mengetahui apa tujuan anggota DPRD meminjam dana dari bank.

“Kalau masalah kegunaan kita tidak berhak untuk mengetahui. Kita juga tidak punya wewenang menanyakan itu,” imbuhnya.

Sementara, untuk anggota DPRD OKU periode sebelumnya yang tidak terpilih lagi, semua pinjaman telah selesai. “Kalaupun ada yang ingin meminjam, sifatnya sudah pribadi,” ungkapnya. (kie)