PALEMBANG, (fokus-sumsel.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan resmi meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dalam jaringan (Daring), Senin (4/5/2020). Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto tersebut, diikuti seluruh anak didik SKPP dan anggota Bawaslu Kabupaten/kota, melalui aplikasi Zoom dan Youtube.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi M Afifudin mengikuti langsung kegiatan tersebut melalui aplikasi Zoom. Dalam sambutannya, Afif berharap peserta SKPP Daring serius mengikuti materi yang diberikan oleh tim pengajar yang sudah disiapkan.
“Saya berharap SKPP melahirkan aktor-aktor pengawasan partisipatif. Para kader pengawas partisipatif ini yang akan menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan,” ujar Afif.
Menurut Afif, pelaksanaan SKPP secara daring merupakan respons cepat Bawaslu terhadap kondisi Pandemi Covid-19 yang membuat susah melakukan pertemuan secara langsung. Terjadi revolusi metode pembelajaran, dari pertemuan tatap muka menjadi secara online.
“Platformnya dibuat dengan semaksimal dan semenarik mungkin,” ujarnya.
Perubahan metode pembelajaran tersebut, ternyata mendapatkan respons yang sangat baik. Sebanyak 20.665 orang mendaftar SKPP daring Bawaslu.
“Kalau mau disama-samakan SKPP ini jadi mirip pelatihan prakerja,” kata Afif berseloroh.
Afif mengingatkan agar dalam menjalankan tugas mengawasi, mencegah dan menindak, jajaran pengawas pemilu melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Bawaslu juga harus memperbanyak jaringan untuk membantu melakukan pengawasan.
“Agar efektif, Bawaslu harus jaga hubungan baik dengan kader pengawasan (peserta SKPP),” tuturnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengungkapkan tugas pengawasan pemilu bukan hanya domain Bawaslu, tetapi juga merupakan tanggung jawab Bersama seluruh elemen masyarakat. Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, jujur dan adil, Bawaslu membuat terobosan dengan melibatkan masyarakat atau yang disebut pengawasan partisipatif.
“Pengawasan partisipatif bisa dilakukan seluruh elemen masyarakat. Untuk tahap awal, SKPP adalah langkah untuk menyemarakkan pengawas partisipatif, dengan memulai sosialiasi dan transfer knowledge kepada masyarakat. Bawaslu sengaja memilih kader berusia muda karena lebih idealis dan melek teknologi informasi,” ujarnya.
Iin mengungkapkan, SKPP adalah program prioritas Bawaslu yang sudah dimulai tahun 2018 lalu. Pada tahun-tahun sebelumnya, pola pembelajaran SKPP dilakukan secara konvensional. Semantara pada tahun ini dilakukan secara daring.
“Jika Juli kondisi normal, SKPP konvensional tetap dilaksanakan,” ungkapnya.
Ketua Pokja SKPP Daring Bawaslu Sumsel Junaidi mengungkapkan SKPP ada tiga tahapan pembelajaran dalam SKPP Daring. Pertama metode pembelajaran audio visual, berupa penayangan video pembelajaran yang sudah direkam sebelumnya.
“Kemudian metode diskusi, yang dipandu oleh Bawaslu Provinsi Sumsel, para akademisi, praktisi dan pemantau Pemilu. Yang terakhir ujian yang dilaksanakan di akhir Juni,” ujar anggota Bawaslu Sumsel tersebut.
Adapun pola kelulusan akan dilakukan secara bertahap. Hanya peserta yang lulus tahapan pembelajaran audio visual yang bisa mengikuti tahapan diskusi. “Syarat kelulusan antara lain, 60 persen kehadiran,” katanya. (SW)