KAYUAGUNG – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) OKI, HM Dja’far Shodiq mengaku saat ini masih bingung menentukan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) pasca meninggalnya almarhum Sodri, anggota DPRD OKI.
“Ini baru masuk 40 hari meninggalnya almarhum Sodri, sehingga kita belum membahas masalah PAW ini,” kata Shodiq yang juga menjabat Wakil Bupati OKI itu, saat dibincangi usai menghadiri penutupan Festival Peradaban 2022 sekaligus HUT Sekolah IT Peradaban Kayuagung ke 2 tahun, di Kayuagung, Rabu (16/02/2022).
Dia mengatakan, sampai hari ini calon PAW Sodri sama sekali belum melakukan komunikasi dengannya selaku ketua partai. “Saya tidak hafal siapa caleg kita yang berada di posisi kedua dan ketiga setelah almarhum,” tegasnya.
Kendati demikian lanjutnya, mengingat PAW tersebut sudah ada ketentuannya, maka pihaknya secepatnya akan memproses PAW tersebut.
Terpisah, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU OKI, Al Hudri, saat dikonfirmasi menambahkan, terkait pengganti almarhum Sodri, pihaknya baru menerima surat dari Sekretaris DPRD OKI pada 5 Februari 2022 yang isinya memberitahukan bahwa Sodri meninggal dunia.
Sementara surat dari Ketua DPRD OKI maupun surat dari Ketua DPC PKB OKI meminta untuk dilakukan PAW sampai saat ini belum ada.
“Kami sifatnya menunggu. Jika surat dari Ketua DPRD OKI atas permintaan PAW sudah masuk, maka akan segera dikonfirmasi dengan Ketua DPC PKB OKI. Selanjutnya masuk ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu (SIMPAW) yang akan mendukung proses administrasi PAW anggota DPR, DPD maupun DPRD,” tegasnya. (feb)