BATURAJA – Berkedok sebagai dukun palsu yang mampu meloloskan orang diterima bekerja lewat mantra saktinya, MA (29) warga Jalan Gotong Royong RT012/ RW 005, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, sukses menipu FK (44) warga Jalan Imam Bonjol Lorong Masjid Desa Air Paoh hingga ratusan juta rupiah.
Tak terima akan atas ulah MA, FK yang berprofesi sebagai ASN ini melaporkan kejadian penipuan itu ke Polres OKU, sehingga pelaku berhasil diringkus polisi dari tempat persembunyiannya di Kota Palembang.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, Minggu (06/03/2022), menjelaskan, kasus penipuan itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada Sabtu, 5 November 2021.
Saat itu kata Mardi, pelaku menjanjikan kepada pelapor bahwa ia bisa memasukan dan meloloskan anak korban, RZ untuk bekerja di Kementerian Hukum dan Ham ( Sipir ) melalui doa – doa yang telah disiapkannya dengan sarat pelapor harus menyerahkan uang untuk membeli alat perdukunan.
“Mendengar hal tersebut pelapor merasa yakin kemudian menyerahkan uang cash sebesar Rp5.000.000 kepada tersangka yang akan digunakan untuk membeli alat perdukunan,” tuturnya.
Beberapa hari kemudian bermodal 1 buah kendi yang berisikan tasbih tersangka melancarkan aksinya datang ke rumah korban. “Tersangka kemudian menyuruh korban untuk menanam dan menguburkan kendi tersebut disamping rumahnya,” ungkap Mardi.
Setelah itu tersangka sering menghubungi pelapor dan mememinta uang secara cash dan juga meminta pelapor untuk mentransfer, serta mengirimkan uang secara berkali-kali ke rekening yang dikirimkannya dengan alasan untuk mempelancar tes RZ (anak korban).
Namun nyatanya setelah korban mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka, sampai saat ini anak korban tak kunjung diterima dan bekerja di Kemenkum HAM RI.
Ironisnya lagi lanjut Mardi, uang yang sudah diberikan korban tidak dikembalikan oleh pelaku. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp220.000.000,” ungkapnya. (kie)