BPK RI Akan Lakukan Audit di OKU

0
Plh Bupati OKU, Drs H Edward Candra MH, saat memimpin rapat kesiapan menyambut kedatangan tim audit BPK RI perwakilan Sumsel. Foto: Harki Mahali

BATURAJA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam waktu dekat akan melakukan audit atau pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan entry meeting pemeriksaan Bantuan Partai Politik (Banparpol)  tahun anggaran 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

“Berdasarkan surat tugas Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor 135l/ST/XVIII.PLG/01/2022  perihal Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2021 dijelaskan bahwa mereka akan melaksanakan pemeriksaan Interim LKPD tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU,” kata Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU, H Edward Candra, dibincangi usai menghadiri rapat persiapan menyambut kedatangan tim audit tersebut di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Senin (21/02/2022).

Dijelaskan Bupati, audit terinci itu akan dilaksanakan setelah Pemkab OKU  menyerahkan LKPD tahun 2021 kepada BPK RI perwakilan Sumatera Selatan. “Untuk itu, saya mengharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dapat memahami apa saja yang harus disiapkan dan ditindaklanjuti dengan baik. Tolong verifikasi datanya disiapkan secara lengkap, begitu juga dengan hasil peninjauan di lapangan untuk dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara untuk hal-hal yang bersifat administrasi harus segera dilengkapi dan apa yang menjadi indikasi pada pemeriksaan, sehingga dapat dipahami dari OPD terkait.

Terkait aset diharapkan temuan berulang ini menjadi perhatian dan diharapkan ada tindakan yang nyata dalam penertiban aset ini. “Dan memang aset-aset tidak bergerak, seperti tanah dan lahan menjadi penting untuk diselesaikan disamping aset lainnya terkait dengan pemekaran Kabupaten OKU pada periode beberapa tahun yang lalu,” tegas Bupati.

Sementara Pengendali teknis BPK RI perwakilan Sumatera Selatan, Edizon, mengatakan, tahapan pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021 diawali dengan pemeriksaan Interim dilaksanakan 27 Januari sampai 22 Februari 2022.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan Banpol 23-25 Februari 2022 dan 4-8 April 2022. Untuk penyampaian LHK An Audited 25 Februari 222, dan pemeriksaan terinci dilaksanakan pada 3 Maret 2022.

“Tujuan dan sasaran pemeriksaan adalah memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektifitas SPI, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu untuk menilai kewajaran saldo serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Ditambahkan Edizon, hasil dari pemeriksaan Interim ini merupakan satu kesatuan dengan pemeriksaan terinci, sehingga laporan hasil pemeriksaan akan dijadikan satu dengan pemeriksaan terinci.

Pada pemeriksaan terinci, yaitu konfirmasi akan diklarifikasi terkait dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, konsolidasi hasil pemeriksaan BLUD RSUD, tindak lanjut LHP LKPD sebelumnya, antara lain persediaan hibah tahun-tahun sebelumnya yang belum diserahkan, penyertaan modal berupa barang milik daerah pada PDAM, permasalahan aset tetap, permasalahan berulang lainnya.

Sedangkan pada bantuan keuangan Parpol tahun 2021 field audit dilaksanakan 23-25 Februari 2022, desk audit 4-8 April, penyampaian temuan 4 April 2022 dan selanjutnya dilakukan pemantauan atas temuan pemerikaaan, sera penyampaian LHP bersamaan dengan LHP tahun anggaran 2021.

“Saya berharap kerjasama dan partisipasi aktif dari Pemkab OKU dalam hal ini Badan Kesbangpol, BKAD, dan Inspektorat agar dapat membantu kelancaran selama kegiatan pemeriksaan Banpol,” tandasnya. (kie)