BSB Cabang Kayuagung Dukung Pemkab OKI Terapkan ETPD

0
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Cholid Hamdan SE, dan Kepala BSB Cabang Kayuagung, RM Rozali Anton menunjukkan hasil Penandatanganan Kesepakatan Bersama penyelenggaraan ETPD antara Pemkab OKI dengan BSB Cabang Kayuagung, Selasa (2/8). Foto: Febri Saleh

KAYUAGUNG – Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Kayuagung mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), baik pendapatan maupun belanja. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan ekosistem keuangan daerah digital.

Bupati OKI H Iskandar SE, melalui Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Cholid Hamdan SE mengatakan, penerapan ETPD akan mampu memperbaiki pengelolaan keuangan Pemkab OKI menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ETPD adalah langkah strategis yang terpadu untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah dari tunai ke non-tunai berbasis digital,” ujar Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Cholid Hamdan SE saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama penyelenggaraan ETPD antara Pemkab OKI dengan BSB Cabang Kayuagung, Selasa (2/8).

Pemkab OKI, lanjut Cholid, masih memiliki kesempatan memperluas digitalisasi daerah guna mendapatkan predikat digital untuk indeks ETPD.

“Di era kecanggihan teknologi, pemerintah OKI melalui kerjasama dengan BSB Cabang Kayuagung terus berupaya memanfaatkan dan mengembangkan inovasi yang dapat mempermudah pelayanan pada masyarakat. Indeks ETPD makin baik, masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko BSB Mustaqim menyampaikan sebagai mitra strategis, BSB terus berinovasi membantu kemajuan penggunaan elektronik di Kabupaten OKI.

“Dengan adanya program percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah, BSB membantu Pemkab OKI untuk mengakurasi, kecepatan dan pelayanan dalam pengelolaan ETPD yang optimal” terangnya.

Mustaqim menjelaskan penerapan ETPD dilaksanakan melalui penyediaan kanal pembayaran non-tunai seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) , internet mobile, SMS banking, hingga aplikasi e-commerce.

Mustaqim menambahkan upaya inovatif yang juga perlu didorong ialah penggunaan QRIS sebagai instrumen pembayaran pajak dan retribusi. Kehadiran QRIS diyakini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak/retribusi daerah.

“Jika OKI mampu mengadopsi penggunaan QRIS dan lainya sebagai alat pembayaran kekinian dengan baik, maka pengelolaan ETPD juga akan seirama,” jelasnya. (feb)