PALEMBANG – Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor PT Bukit Asam dan PT SBS terkait penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham pada perusahaan pertambangan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, Rabu (11/1).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel yaitu Abdullah Noer Deny SH MH guna mencari alat bukti dugaan korupsi yang terjadi di PT Bukit Asam.
Aspidsus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny mengatakan, bahwa dari hasil penggeledahan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen untuk diperiksa dan melengkapi proses penyidikan.
“Pada hari ini tim penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di kantor PT Bukit Asam dan PT SBS. Penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Bukit Asam. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 12.30 WIB sampai dengan pukul 17.30 WIB, penyidik memperoleh beberapa dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejati Sumsel untuk dipelajari guna melengkapi proses penyidikan,” jelas Abdullah.
Diketahui sebelumnya, penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumsel, saat ini tengah membidik perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham pada salah satu perusahaan pertambangan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).(yns)