Diduga Gangguan Jiwa, Abdul Latif Siram Bensin ke Tubuh Imron

0

PALEMBANG – Apes dialami Imron (51), warga Perumahan OPI, Jalan Mawar Raya Blok H RT 39 RW 12, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang. Pasalnya, korban mengalami luka bakar usai dibakar pelaku Abdul Latif.

Setelah menyiramkan bensin ke tubuh korban, pelaku lantas menyulutkan api. Diduga pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Beruntung, disaat kejadian banyak orang di sekitar lokasi. Hingga korban cepat ditolong dengan disiram air.

“Dia (pelaku) orang waras tapi gila. Kerjaannya cuma ganggu orang, malak orang. Sekarang orang tidak salah apa-apa malah dia bakar,” ujar salah satu saksi, saat menyerahkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/12).

Saksi menceritakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Perumahan OPI, Jalan Mawar Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring pada Rabu (4/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebelum insiden tersebut terjadi, korban Imron sempat menegur pelaku bernama Abdul Latif agar waspada memegang sebotol bensin dan korek api. Maksud korban ini, pelaku jangan megang botol bensin dan korek api berdekatan, takut meledak. Setelah menegur pelaku, korban kembali ke rumah dan mengambil sepeda motor.

Saat keluar rumah dan melintasi tempat kejadian perkara (TKP), korban bertemu pelaku dan pelaku langsung menyiram bensin ke tubuh korban serta membakarnya. Korban lalu ditolong warga dengan disiram air. Pelaku pun sempat dihajar warga. Setelah babak belur, pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. “Benar ada laporan mengenai penganiayaan dimana korban disiram pakai bensin dan dibakar. Pelaku pun berhasil ditangkap warga dan diserakan ke SPKT. Selanjutanya akan diperiksa unit Reskrim,” tuturnya. (yns)