BATURAJA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) siap menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dengan menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Karena saat ini masih situasi pandemi sehingga Pilkades akan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Firdaus, Rabu (18/5).
Pilkades di Kabupaten OKU yang akan digelar pada awal Oktober 2022 tersebut diikuti sebanyak 57 desa yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah itu. “Saat ini seluruh persiapan sudah kami siapkan menjelang Pilkades serentak pada Oktober 2022 nanti” katanya.
Termasuk protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan secara matang guna mencegah kluster penularan COVID-19.
Dalam aturan prokes tersebut, kata dia, pihaknya membatasi jumlah pemilih di TPS agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19. “Setiap TPS dibatasi maksimal hanya sebanyak 500 orang pemilih,” tegasnya.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerumunan jumlah masyarakat yang menggunakan hak suara di TPS yang berpotensi menimbulkan klaster penyebaran virus Corona.
Dalam pemilihan nanti, kata dia, masyarakat juga diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh guna memastikan tidak terpapar virus Corona. “Dalam pemilihan nanti jumlah pemilih di dalam TPS harus betul-betul dibatasi agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya. (kie)