PALEMBANG, 2 Maret 2026 – DRPD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna XXXI (31) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda, Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap 1 (Satu) Raperda Provinsi Sumatera Selatan tentang Perubahan kedua atas Peraturani Daerah NO 12. thn 2017 tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sumsel Energi Gemilang dan dilanjutkan pembentukan pansus.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, S.E dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto., S.Sos dan M. Ilyas Panji Alam SE. SH. MM. MH. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel H.Cik Ujang yang mewakili gubernur, anggota DPRD Sumsel, para kepala dinas dan
pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel serta undangan lainnya di Palembang, Senin (2/03/2026).
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Sumsel, H Cik Ujang mengatakan, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para anggota dewan atas apresiasi yang diberikan terhadap pengajuan Raperda sebagaimana tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi.
“Tanggapan yang disampaikan berupa pertanyaan, saran, dukungan, himbauan, pernyataan ataupun harapan, kesemuanya merupakan wujud nyata apresiasi anggota dewan terhadap raperda yang kami usulkan,” ujar Wakil Gubernur.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar dan Fraksi PAN, Wakil Gubernur menyatakan sependapat bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu melakukan transformasi guna memperbaiki tata kelola, sehingga mampu menjadi BUMD yang profesional, sehat, kompetitif, serta menjadi motor penggerak perekonomian daerah.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas pandangan, saran, dan dukungan Fraksi Gerindra dan PKB. Menurutnya, dalam Rancangan Perubahan Perda tersebut, fokus utama adalah penambahan bidang usaha PT Sumsel Energi Gemilang untuk mendukung program strategis nasional, khususnya pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyampaikan bahwa berdasarkan pendapat juru bicara fraksi-fraksi, pada prinsipnya tanggapan dan jawaban yang disampaikan Wakil Gubernur telah memenuhi harapan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) dan ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD Sumsel. (Rel/ADV)
