MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim memberikan ruang dan akses seluas-luasnya bagi media untuk mendapatkan informasi mengenai pemerintahan dan kebijakan publik di Kabupaten Muara Enim, tentunya sesuai porsi dan aturan yang berlaku berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut terungkap dalam sambutan Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., saat pelantikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Muara Enim periode 2020 – 2023, Senin petang (03/11) di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim.
Dihadapan para awak media maupun jurnalis siber, Plt. Bupati menyampaikan bahwa dirinya menyadari akan peran vital SMSI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai wadah bagi profesi jurnalis dalam mencari dan menyebarluaskan informasi kepada khalayak luas.
Oleh sebab itu Plt. Bupati mengajak para jurnalis turut berperan dalam pembangunan daerah melalui peran kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan menjembatani informasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Terkhusus kepada SMSI, Plt. Bupati berharap kepengurusan SMSI yang baru dilantik dapat berkontribusi positif bagi Kabupaten Muara Enim sebagai wujud tanggung jawab, kepercayaan dan amanah atas kompetensi maupun kapasitas para anggota sebagai insan pers yang profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Sementara itu Ketua SMSI, Hafizul Ahkam menyampaikan terima kasihnya atas dukungan Plt. Bupati dan Pemkab. Muara Enim terhadap para jurnalis, khususnya keberadaan SMSI Kabupaten Muara Enim.
Dirinya berjanji kehadiran SMSI ini akan memberi warna positif bagi dunia jurnalisme di Kabupaten Muara Enim, menjunjung tinggi azas profesionalitas dan kode etik jurnalistik serta berkomitmen untuk bersinergi dalam mendukung akselerasi pembangunan daerah.
Menurutnya hal tersebut memang sudah menjadi tujuan dari dibentuknya SMSI Kabupaten Muara Enim. (ril)