PALEMBANG – Gara-gara bandel berjualan di bahu jalan, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di luar Gedung Pasar 16 Ilir Kota Palembang, Kamis (7/4/2022) malam, terpaksa ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah itu.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada pedagang soal waktu bongkar muatan dan menyimpang perabotan dagangan.
“Ya, disini sudah sering kami kasih imbauan, terpaksa perabotan milik pedagang bersama barang yang dijual pun kami angkat,” ungkap Cherly Panggar Besi saat dibincangi di kantornya, Jumat (8/4/2022).
Dia juga berharap dengan diangkat barang dagangan ini tujuannya supaya efek jera dan selanjutnya akan dilakukan sidang yustisi.
Sementara itu, salah satu pedagang yang tak ingin disebutkan namanya mengeluhkan kebijakan Satpol PP Kota Palembang tersebut.
“Jam malam memang waktu kami untuk beres-beres pak, jadi wajar kalau masih berantakan,” sesalnya. (yns)