Kantor Bupati OKU Kembali Didemo

0

BATURAJA – Ratusan massa yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Peduli OKU (Fornat OKU) kembali melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) di Kemelak, Rabu (18/9).

Kedatangan massa yang merupakan gabungan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah OKU Raya, Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu, Himpunan Masyarakat Untuk OKU dan Gerakan Rakyat dan Pemuda OKU (Garda OKU) tersebut untuk kembali mempertanyakan terkait mangkraknya rencana pembangunan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

“Kamis pekan lalu kita sudah kesini, dan hari ini kita menepati janji kita untuk kembali melakukan aksi menuntut Pemkab OKU untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait pembongkaran RSUD Ibnu Sutowo,” ujar Korlap Aksi, Mulya Ari Ramadhan.

Mulya menjelaskan bahwa aksi yang mereka lakukan adalah bentuk kepedulian mereka atas pembangunan OKU yang morat-marit.

“Sudah 2 tahun sejak pembongkaran sebagian bangunan RSUD Ibnu Sutowo, namun hingga hari ini tak nampak 1 batubata pun terpasang disana,” kata Mulya.

Menurutnya, Pemkab OKU telah mempermainkan layanan kesehatan kepada masyarakat, karena telah berlaku semena-mena dan tergesa-gesa dalam pembongkaran RSUD Ibnu Sutowo. “Pembongkaran tidak ada konsultasi dengan DPRD OKU, serta tidak memiliki Surat Perintah Kerja,” katanya melalui pengeras suara.

Ria Diana salah satu orator dari KAMMI OKU Raya menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Pemkab OKU itu atas panggilan hatinurani. “Pemkab OKU harusnya melayani masyarakat bukan membohongi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu, H Muslimin Jakfar dalam orasinya menuntut agar aparat penegak hukum membuka seterang-terangnya tabir pembongkaran RSUD Ibnu Sutowo.

Kedatangan massa tersebut disambut oleh Sekda OKU, Dr. H Achmad Tarmizi disamping Asisten 1, Prayitno Darmadi dan Direktur RSUD Ibnu Sutowo, dr Ryna.

Awalnya massa menolak karena mereka ingin bertemu dan mendengar penjelasan langsung dari Bupati OKU, Drs H Kuryana Aziz yang saat bersamaan sedang ada kegiatan di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya. “Kami tidak mau, kalau bukan Bupati,” teriak massa.

Namun Kabag Ops Polres OKU Kompol M Ginting berhasil memediasi dan menjembatani massa dan pihak Pemkab OKU sehingga massa mau bersedia bertemu Sekda di ruang Abdi Praja Pemkab OKU.

Dihadapan massa, Sekda OKU, H Achmad Tarmizi menjelaskan pembangunan RSUD ini bermula dari Visi Misi Bupati OKU yang ingin menjamin mutu kesehatan masyarakatnya dengan membangun rumah sakit sedemikian rupa.

“Kita awalnya berusaha membangun rumkit itu dengan dana pinjaman, sebab kalau dengan APBD, dana APBD kita kecil. Tahun ini saja APBD kita hanya Rp1,5 triliun. Jika dibangunkan ke RSUD, maka akan mengakibatkan terhambatnya pembangunan lainnya,” jelasnya.

Nah, pembangunan rumah sakit ini juga lanjutnya, sesuai arahan Presiden Jokowi kepada seluruh Bupati diarahkan dan dipersilahkan meminjam dana talangan dengan PT SMI supaya tidak menggangu APBD.

Hanya saja lanjut dia, persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat dana pinjaman itu dirasa sangat berat. Bahkan dua perusahaan kontraktor yang ikut lelang proyek pembangunan RSUD dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga pembangunannya tertunda. “Kita juga sudah puluhan kali bolak-balik ke Jakarta untuk mengurus dana pinjaman ini, tetapi hasilnya belum memuaskan,” katanya.

Karena itu ungkap Tarmizi, Bupati OKU akhirnya memutuskan pada 2020 ini akan menganggarkan dana dari APBD OKU untuk pembangunan RSUD tersebut, sehingga proses pembangunannya tidak terhambat lagi. “Insya Allah, Maret ini pembangunannya sudah bisa terealisasi,” tegasnya.

Lalu apakah proses pembongkaran sebagian gedung RSUD itu melanggar aturan? Sekda dengan tegas menjamin pembongkaran itu sudah melalui prosedur dan SOP yang berlaku. “Saya siap bertanggungjawab jika tidak sesuai prosedur. Tidak ada satu rupiah pun uang negara yang kita rugikan gara-gara melakukan pembongkaran tersebut,” ujarnya.

Penjelasan inipun spontan langsung mendapat protes dari massa yang mempertanyakan kenapa pembongkaran ini tidak melalui persetujuan DPRD OKU yang notabenenya merupakan wakil rakyat OKU?.

Menurut Sekda, tidak benar pembongkaran itu tanpa persetujuan dewan. “Surat persetujuan itu saya sendiri yang mengantarkan ke rumah Ketua DPRD OKU waktu itu Zaplin Ipani dan sudah ditandatangani oleh dua unsur pimpinan lainnya,” kata Tarmizi.

Sementara Dirut RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, dr Ryna dengan tegas membantah tudingan massa bahwa gara-gara adanya pembongkaran itu membuat pelayanan di rumah sakit yang dipimpinya terganggu. Bahkan pihak rumah sakit dikatakan suka melakukan penolakan pasien, karena ruangan tidak ada.

“Kami punya catatan siapa saja pasien yang datang berobat. Silahkan dicek, tidak ada satupun yang kami tolak. Jika masih belum puas periksa juga rekaman CCTV di ruangan pelayanan. Semua terekam dengan jelas. Tidak ada yang kita tutup-tutupi,” tegasnya.

Menurut dr Ryna, adanya kekurangan bat/tempat tidur bagi pasien terjadi sejak lama karena memang jumlahnya terbatas, namun hal itu tidak membuat pihaknya menolak ataupun menelantarkan pasien.

“Semua pasien yang datang tetap kita layani dengan baik dan profesional,” katanya sembari menambahkan oleh sebab itu Bupati OKU, H Kuryana Azis melakukan terobosan membangun RSUD Ibnu Sutowo sebanyak lima lantai dengan harapan masyarakat tidak perlu repot ke Palembang lagi untuk menikmati layanan kesehatan bertaraf nasional. (kie)