# Warga adukan nasib mereka yang kena gusur oleh PT TJG
PALEMBANG – Ratusan masyarakat yang berasal dari daerah Labi-labi dan Taman Murni Kelurahan Alang-Alang Lebar Palembang mendatangi kantor Walikota Palembang, hal tersebut untuk mengadukan lahan mereka yang di gusur oleh PT Timur Jaya Group (TJG).
Perwakilan warga, Rubi Indiarta mengatakan, bahwa lahan yang didiami oleh 400 kepala keluarga tersebut sudah turun temurun di tempati oleh masyarakat.
Menurutnya, sampai saat ini BPN Kota Palembang tidak pernah mengeluarkan surat sertifikat milik PT Timur Jaya Group. Hal inilah yang menjadikan keraguan masyarakat untuk mengadukan nasibnya kepada walikota Palembang.
“Pak Walikota sebagai orang tua, kami meminta keadilan terhadap penggusuran dan menghentikan penangkapan kriminalisasi terhadap warga,” katanya saat orasi di kantor Walikota Palembang, Rabu (19/02/2020).
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji sangat bersimpati sekaligus prihatin ketika melihat di tengah masyarakat masih ada ketimpangan hukum.
“Saya instruksikan silakan masyarakat melengkapi berkas untuk melaporkan di Mapolrestabes Palembang atas kejadian ini, saya akan memproses dan menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Walikota Palembang yang diwakili oleh Staf Khusus Walikota Bidang Pemerintahan, Herly Kurniawan, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan melaporkan semua keluhan masyarakat kepada Walikota.
“Saya tidak bisa memutuskan, namun semua keluhan masyarakat akan saya laporkan kepada pak Wali,” singkatnya. (yns)