Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Mengalami Peningkatan

0
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mura, Rozak. Foto: Istimewa

MUSIRAWAS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2021 di wilayah itu mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 30 kasus naik menjadi 35 kasus.

“Naiknya agregat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut seiringnya dengan pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini,” kata Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mura, Rozak, Kamis (03/03/2020).

Dia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk mensosialisasikan baik langsung turun ke lapangan ataupun menggunakan media sosial (medsos) bahwa ada saksi pidana jika melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami terus berusaha sebaik mungkin memaksimalkan pelayanan. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan perihal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka kami siap untuk melayani sesuai dengan tupoksi dimiliki,” kata Rozak.

Dia mengimbau bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan  ataupun munculnya kasus pelecehan seksual segera melaporkan peristiwa tersebut ke instansinya.

Bahkan lanjut dia, pihaknya akan memberikan atensi terhadap korban yang mengalami gangguan psikis.

Dia berpesan kepada masyarakat di Mura untuk mempertebal iman, serta mendekatkan diri dengan sang khalik, sehingga bisa menghindari perilaku menyimpang tersebut.

“Karena itu, saat ini Bupati Mura banyak mendirikan rumah tahfiz di setiap desa, sehingga bisa dijadikan tempat bagi warga untuk menimba ilmu agama. Kami yakin, jika imam dan akhlak kita semakin dipertebal, maka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan seminimal mungkin,” tandas dia. (beni)