Kedapatan Miliki Sabu, 3 Oknum Petugas Damkar di OKU Diciduk Polisi

0

BATURAJA-Diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, tiga oknum petugas damkar (pemadam kebakaran) di Kabupaten OKU berinisial FD (25 tahun), TAS (30 tahun) dan AK (43 tahun), diciduk Satnarkoba Polres setempat, Rabu (11/03) malam.

Selain mengamankan tiga oknum petugas damkar ini, polisi juga menangkap MJ (29), warga Kecamatan Baturaja Timur yang diduga menjadi pemasok sabu buat FD Cs.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga kepada awak media Kamis (12/03) membenarkan, pihaknya sudah mengamankan empat tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kronologi penangkapan tiga oknum petugas Damkar ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa Kedondong, Kecamatan Peninjauan OKU. Dengan ciri-ciri pelaku menggunakan sepeda motor Supra X125 warna biru Nopol BG 3245 FN.

Mendapat informasi itu anggota langsung menuju lokasi. Dan benar saja sekitar pukul 15.00 WIB, dua laki-laki mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri seperti yang diinformasikan melintas di TKP.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung menghentikan motor dan menggeledah pengendara motor, lalu ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Pelaku langsung diamankan berikut barang buktinya. Pada saat ditangkap tersangka TAS dan AK mengaku barang tersebut didapat dari FD.

Polisi lalu melakukan pengembangan kasus, dengan membawa kedua pelaku menuju rumah FD. Pukul 18.00 WIB, petugas langsung menangkap FD di rumahnya di Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan 7 paket sedang kristal bening diduga sabu, 1 paket kecil kristal bening diduga sabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah sekop dan uang tunai Rp 995.000, 2 HP. Selanjutnya pelaku digiring ke kantor polisi.

Kemudian polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus MJ saat sedang melintas menggunakan sepeda motor BG 6435 FAD di Jalan Padat Karya, Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur. “Pelaku MJ sendiri merupakan penyuplai narkoba bagi FD Cs,” kata Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP H Novan Dwi Putra SH MH.

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 paket kecil kristal bening diduga sabu berat bruto 0,32 gr, 5 paket kecil diduga sabu seberat 1,60 gr. 3 timbangan digital, 1 buah pipet plastik, 1 hp .

Dikatakan Kapolres, tersangka kini diamankan di Mapolres OKU. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah hukum Polres OKU. “Saya imbau masyarakat jauhi narkotika karena barang haram ini merusak dan menghancurkan masa depan bangsa,” imbuh Kapolres. (kie)