PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Sugeng Purnomo meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin (23/12). Kehadiran bangunan baru ini diharapkan lebih memaksimalkan layanan Kejari Palembang di bidang hukum.
“Hari ini secara resmi akan digunakan Gedung PTSP di Kejaksaan Negeri Palembang. Setelah dilengkapi perangkatnya, harapannya awal Januari gedung ini sudah difungsikan,” kata Sugeng Purnomo usai peresmian.
Menurut dia, seluruh pelayanan Kejari Palembang dipusatkan di gedung ini. Bentuk layanannya, yakni pemberian konsultasi hukum dengan Organisasi Perangkat Daerah yang memerlukannya, koordinasi dengan sesama penegak hukum, pelayanan masyarakat di bidang hukum. Termasuk pengambilan barang bukti yang terkait dengan tilang.
“Pelayanan sudah jalan. Tapi kan ruangannya sempit. Jadi tidak nyaman saat hari tertentu. Terutama ketika hari persidangan tilang. Seminggu itu bisa 350 sampai 400 pelanggar. Dengan ruangan yang sempit, saya kira kurang nyaman. Di ruangan baru ini, saya kira sudah memadai,” tuturnya yang kemarin menjalani tugas terakhir di Kota Palembang.
Setelah ini, Sugeng akan menjalani tugas baru sebagai staf ahli di Kejaksaan Agung mulai Jumat (27/12).
Selain dia, Wakil Kejaksaan Tinggi Sumsel Hari Setiono, juga mendapatkan promosi ke Kejaksaan Agung. Ia akan dilantik menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada Jumat nanti.
Acara peresmian ini dihadiri antara lain oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Sumsel Hari Setiono, Wali Kota Palembang H Harnojoyo, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Asmadi, Dandim 0418 Kol (Arm) Widodo Nurcahyo, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, dan Ketua Pengadilan Negeri Palembang.
Sugeng mengatakan, PTSP ini selain wujud dari pelaksanaan UU Nomor 25/2009 tentang pelayanan publik, juga sebagai implementasi dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.15 tahun 2014.
“Dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu ini diharapkan lebih memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan pihak yang akan melayani. Saat ini yang kita usung bagaimana aparat ini memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara Walikota Palembang, H Harnojoyo berharap, gedung baru ini bisa jadi motivasi bagi instansi lain, termasuk swasta. “Harapannya pelayanan hukum akan lebih baik,” ucapnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Asmadi mengatakan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan upaya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Namun demikian, untuk memenuhi sarana dan prasarana demi mewujudkan WBK dan WBBM tadi, pihaknya terkendala dana. “Kami tidak punya dana yang cukup untuk pembangunannya,” kata dia.
Kebetulan Pemerintah Kota Palembang juga sedang menggalakkan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kami bersyukur Pemkot Palembang dengan persetujuan DPRD menyetujui pemberian hibah kepada kami untuk membangun gedung PTSP ini, dengan dana kurang lebih hampir Rp 1 milyar,” terangnya.
Gedung ini, menurutnya, seratus persen sudah rampung. Tapi butuh dilengkapi dengan sarana dan prasana. “Insya Allah akan kita lengkapi dan bisa difungsikan pada awal 2020,” tukasnya. (yns)