Kementrian kominfo Gelar Literasi Digital, Edukasi Pemahaman Masyarakat Platform di 77 Kota/Kabupaten Area Sumsel II

0

OKI (fokussumsel.com)~ Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir H Iskandar, S.E., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bpk. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

JUMADI, S.PD (Pengurus Wilayah RTIK Indonesia), pada sesi Kecakapan Digital.
Jumadi memaparkan tema “PENTINGNYA MEMILIKI DIGITAL SKILLS DI MASA PANDEMI COVID-19). Dalam pemaparannya, Jumadi menjelaskan fungsi digital skill pada sosial media sebagai alat komunikasi, alat penyimpanan dan alat dagang. Manfaat dalam bisnis secara online ialah pelanggan dimudahkan, promo berlimpah, saling bantu sesama, dan sosial proff. Membangun jejak digital dari sekarang dimulai dari narasikan diri dan aktivitas kita, buat konten sesuai kemampuan dan audiens. Rumus survive dimasa pandemi menurut Jumadi, berfikir kritis dan pemecah masalah, kreatif dan inovatif, komunikasi, dan kolaborasi.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh DWI WAHYUDI, SE (Pengurus Wilayah RTIK Indonesia). Dwi mengangkat tema “MEMAHAMI PINJAMAN ONLINE YANG AMAN DAN ILEGAL”. Dwi membahas poin penting dalam pinjaman online. Kasus terbaru seperti disuruh bunuh diri agar hutangnya lunas. Gambaran umum aplikasi pinjaman online yang dapat diunduh melalui playstore dan apps store. Modus aplikasi pinjaman online secara illegal melalui sms, tawaran bunga rendah dan mendapat tawaran. Ciri-cirinya biasanya melakukan terror setelah mendapat kontak dan data pribadi. Pinjaman online yang legal biasanya perusahaan terdaftar dan berizin, sesuai kebutuhan dan keperluan, dan juga pembayaran tepat waktu.

Sesi Budaya Digital oleh FIRMANSYAH, M.PD.I (Dosen UIN Raden Fatah Palembang). Firmansyah memberikan materi dengan tema “PERAN KOMUNITAS AKADEMIK DALAM PENDIDIKAN DI ERA DIGITAL”. Firmansyah memaparkan peran pendidikan tinggi dalam kontribusi utama meliputi, inovasi untuk pembangunan daya saing lokal dan nasional, serta transfer kebudayaan, pengetahuan, dan teknologi untuk masyarakat dan industri. Ada beberapa keterampilan kunci era industry 4.0 seperti, berpikir kritis, komunikatif, kolaboratif, dan kreatif. Gerakan literasi merespon industri seperti, literasi digital, literasi teknologi, dan literasi manusia.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital oleh DR. M. IQBAL, M.PD (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakan Ogan Komering Ilir). Iqbal mengakat tema “KNOWING RULES AND REGULATIONS IN DIGITAL INTERACTION”. Iqbal menjelaskan contoh literasi digital antara lain, email, facebook, twitter, whatsapp, website, dan messenger. Etika komunikasi digital dapat dilakukan dengan cara mengendalikan tulisan dan bahasa yang jelas, menghargai privasi orang lain, tidak memancing perselisihan, mengendalikan emosi, serta mengendalikan kesantunan. Tips dan trik menggunakan komunikasi digital diantaranya, hindari bicara yang berkaitan dengan SARA, hindari kata-kata kasar, update hal yang berkaitan dengan UU ITE, tidak cari perhatian dengan judul yang terlampau provokatif, serta pastikan postingan krtitik didasrkan dengan fakta dan bukti-bukti pendukung yang valid.
(Fb)