Kepergok Bawa Sabu, Dua Oknum ASN OKU Ditangkap Polisi

0
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.

BATURAJA – Gara-gara kepergok membawa narkotika jenis sabu, dua orang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten OKU, yakni AS (38) dan OG (47), kini harus merasakan dinginnya dinding jeruji besi Mapolres OKU.

Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres OKU dibawah pimpinan Ipda Jatrat saat melintas dengan sepeda motor Vario di jalan raya Baturaja-Prabumulih persisnya simpang empat Sukajadi, Jumat (11/12) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Keduanya mau pulang ke rumah sehabis membeli sabu di kawasan Lubuk Batang. Saat kita cegat dan geledah di dalam bungkus rokok tersangka ditemukan sabu seberat 0,28 gram,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Kasat Narkoba, Iptu Jatrat, Rabu (16/12).

AS sendiri sehari-harinya bekerja sebagai Sekretaris Lurah Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat. Sedangkan OG staf di Kecamatan Baturaja Timur.

Dijelaskan Kasat, penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim Satnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga bahwa ada dua orang yang menggunakan sepeda motor merk Vario warna biru putih bakal melintas di jalan raya Prabumulih – Baturaja sedang membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu.

“Kemudian tim menuju ke tempat tersebut, sekitar pukul 14.30 WIB tim berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor dimaksud. Ketika digeledah ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” kata Kasat.

Sementara Camat Baturaja Timur, Ogan Amri saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa OG adalah stafnya yang saat ini ditangkap polisi karena kasus kepemilikan sabu.

Terpisah, Lurah Talang Jawa, Anggut Hidayat menambahkan, AS memang menjabat Seklur di kantornya. “Saya dapat info kalau AS ditangkap sejak Sabtu tadi. Namun karena akhir pekan belum sempat besuk. Perihal penangkapan ini sudah saya laporkan kepada pimpinan,” tandasnya. (kie)