

BATURAJA – Jajaran Polres OKU kembali menorehkan prestasi dalam melakukan pemberantasan pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Kali ini Polres OKU dibawah pimpinan AKBP NK Widayana Sulandari berhasil melumpuhan komplotan begal yang sering meresahkan masyarakat di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang tersebut.
Komplotan begal yang dilumpuhkan tersebut adalah komplotan begal lintas kabupaten yang telah sering beraksi di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua pelaku adalah Ferlan Adi Saputra (29) warga Desa Talang Padang Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan dan Awal Fitra (20) warga Desa Tangsi Kec. Tangsi Kab. Muara Enim.
“Kedua pelaku ini dalam melakukan aksinya sangat kejam, tak segan-segan melukai korbannya,” ungkap Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari, didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan dan Kapolsek Lubukbatang, AKP Ujang Abdul Azis, Senin (9/9).
Keduanya kata Kapolres, ditangkap berdasarkan surat laporan: LP – B : 17 / VIII / 2019 / SUMSEL / RES OKU / SEK LB BATANG, tanggal 21 Agustus 2019. “Kedua pelaku berhasil ditangkap di kontrakannya di daerah Timbangan, Kab. Ogan Ilir, Rabu (4/9),” kata Kapolres.
Kedua tersangka ungkap Kapolres, saat melakukan aksinya sangat mahir, dimana setiap hasil kejahatannya, tidak langsung dijual. Namun digunakan terlebih dahulu untuk melakukan aksi kejahatan yang lain.
Hal ini yang membuat pihak kepolisian sulit mengetahui keberadaan kedua pelaku. Namun akibat kegigihan anggota Polres OKU, keberadaan kedua pelaku diketahui berada di daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Kesempatan ini tak disia-siakan oleh pihak kepolisian dengan melakuan penangkapan kepada kedua pelaku. Pada saat ditangkap kedua tersangka dalam keadaan tertidur, sehingga hal ini mempermudah proses penangkapan, karena dalam proses penangkapan pihak kepolisian Polres OKU ekstra hati-hati dikarenakan kedua pelaku memiliki senjata api.
Selain menangkap kedua tersangka lanjut Kapolres, di kontrakan tersangka petugas juga menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO jenis F5, satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver dengan amunisi lima butir, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat dan tanpa kelengkapan surat.
Kemudian saat anggota meminta menunjukan hasil kejahatannya kata Kapolres lagi, kedua pelaku langsung melakukan perlawan dan mencoba melarikan diri, sehingga kaki dan betis keduanya dihadiahi timah panas.
“Setelah dilakukan introgasi secara mendalam, diketahui bahwa kedua tersangka ini adalah spesialis begal lintas kabupaten, karena sudah melakukan aksinya lebih dari 20 kali di 5 kabupaten yang ada di Sumatera Selatan. Bahkan di daerah Lubukbatang, OKU korbannya sampai merugi hingga Rp25 juta,” terang Kapolres.
Guna pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di Mapolres OKU. “Bagi masyarakat Kabupaten OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, serta Muara Enim yang menjadi korban kedua pelaku agar jangan sungkan membuat laporan ke pihak kepolisian supaya kedua pelaku ini mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal,” pungkas Kapolres. (kie)