KPU OKU Menerima Pendaftaran KPPS

0
Dony Mardianto

BATURAJA – Kabar baik bagi warga Bumi Sebimbing Sekundang, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU membuka pendaftaran untuk calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU 2020. Pasalnya, KPU OKU butuh ribuan petugas KPPS.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya melalui Komisioner KPU OKU Divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM, Dony Mardianto, Sabtu (09/10), mengatakan, sesuai dengan jadwal tahapan penerimaan KPPS, pengumuman pendaftaran petugas KPPS dibuka 1 – 6 Oktober 2020. “Pendaftaran mulai 7 – 13 Oktober bertempat di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap – tiap Desa/Kelurahan,” ucap Dony.

Diterangkan Dony, untuk kebutuhan petugas KPPS yang tersebar di 13 kecamatan di OKU, sebanyak 6525 petugas pemungutan suara. Pasalnya, Pilkada OKU terdapat 725 Tempat Pemungutan Suara (TPS), masing – masing TPS akan ada 7 anggota KPPS ditambah 2 anggota Keamanan dan Ketertiban (Trantib). “Artinya, dibutuhkan sekitar 5.075 anggota KPPS dan 1.450 anggota Trantib,” terang Dony.

Salah satu persyaratan yang ditetapkan diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, pendidikan paling rendah SMA sederajat. “Untuk persyaratan lengkapnya, bisa mendatangi PPS terdekat,” pungkas Dony. (kie)