Kuryana Serahkan Penyampaian LKPD 2020 Kepada BPK RI

0
Bupati OKU, H Kuryana Azis saat menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2020 ke BPK RI. Kabupaten OKU sendiri menjadi kabupaten tercepat ketiga se Indonesia dalam penyampaian laporan tersebut.

# Tercepat Ketiga se Indonesia

BATURAJA- Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), mencatatkan prestasi karena berhasil menyerahkan penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2020 sebagai kabupaten tercepat ketiga se Indonesia.

Penyampaian LKPD Pemkab OKU Tahun Anggaran 2020 ini diserahkan langsung Bupati setempat, Drs H Kuryana Azis saat menghadiri acara penyampaian LKPD Pemkab OKU TA 2019 kepada BPK RI di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Palembang, Jumat (17/01) lalu.

Kepala Perwakilan BPK Sumsel, Pemut Aryo Wibowo mengatakan, menurut BPK penyerahan ini merupakan yang ketiga tercepat se Indonesia, karena itu pihaknya mengapresiasi atas penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2019 Pemkab OKU.

Menurut dia, penyampaian laporan keuangan LKPD merupakan kewajiban dari seluruh pemerintah daerah sesuai dengan amanah undang-undang, batas waktu penyampaian adalah 3 bulan setelah akhir tahun anggaran atau 31 Maret 2020. Penyampaian LKPD yang cepat merupakan salah satu penilaian bahwa pengelolaan keuangan dianggap sudah sangat baik.

Bagi Pemkab OKU penyerahan LKPD tahun anggaran 2019 lebih cepat 1 hari dibanding penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2018 yang diserahkan 18 Januari 2018.

Sementara, bagi Pemerintah Kabupaten OKU keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama para pengelola keuangan dan aset daerah serta seluruh OPD Pemkab OKU dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU mengucapkan terima kasih atas semua komitmen dan kerja keras kepada BPKAD dan seluruh tim pengelola keuangan OPD yang telah bersinergi melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal.

Diketahui, acara penyampaian LKPD Pemkab OKU Tahun Anggaran 2020 ini juga dihadiri para kepala OPD, Kabag dan undangan lainnya. (ADVERTORIAL)