Lantaran Tidak Mempunyai Pekerjaan, Dua Sekawan Nekat Curi Besi di JSC

0

PALEMBANG – Polisi menangkap dua pelaku pencuri besi-besi pagar venue Dayung di Kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Zulkarnain (37) dan Joko Susilo (34).

Keduanya tidak melakukan perlawanan dan berteriak menyerah saat petugas Tekab 134 Polresta Palembang, melepaskan tembakan peringatan ke udara, ketika membekuk kedua pelaku, Sabtu (17/8) sekitar pukul 17.45 WIB.

Kedua warga Jalan Robani Kadir Lorong Hikmah Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang ini, dipergoki petugas sedang melakukan aksi pencurian besi-besi pagar venue Dayung di JSC.

Tak pelak, mendengar suara letusan tembakan petugas, keduanya pun tunggang langgang hendak meninggal tempat kejadian perkara (TKP). Namun oleh kesigapan petugas Tekab 134 pimpinan Iptu Tohirin, keduanya berhasil diringkus.

Untuk mempertanggung jawabkan ulahnya, beserta barang bukti keduanya pun langsung digiring petugas ke Polresta Palembang.

“Mereka dipergoki melakukan aksi pencurian berawal saat anggota kita sedang melakukan hunting di kawasan JSC,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit Tekab Iptu Tohirin, Senin (19/8).

Tohirin mengatakan, selain mengamankan dua pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa enam batang besi behel ukuran 12, lima batang cincin ukuran 8. Selain itu, turut pula diamankan satu buah Godam, satu buah Gergaji besi dan satu buah tang catut.

Atas ulahnya keduanya pun terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara. Sedangkan keduanya, ketika ditemui di ruang piket reskrim, mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini, lantaran tidak mempunyai pekerjaan.

“Jujur, kami baru sekali melakukan aksi pencurian ini, ini pun kami lakukan lantaran sedang tidak mempunyai pekerjaan,” kata kedua pelaku. (yns)