LP3L OKU Gelar Pelatihan Dasar Lingkungan Hidup

0

BATURAJA – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Mengenai Dampak Lingkungan (LP3L) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bekerjasama dengan Universitas Baturaja (Unbara) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar Lingkungan Hidup di Auditorium kampus orange tersebut, Selasa (10/12).

Direktur Eksekutif LP3L OKU, Yunizir Djakfar menjelaskan, tujuan diselenggarakannya pendidikan dan pelatihan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat luas agar peduli terhadap lingkungan.

“Kita ingin agar kedepan bukan hanya anggota LP3L atau organisasi lingkungan hidup saja yang konsen peduli terhadap lingkungan hidup. Namun masyarakat luas pun bisa ikut ambil bagian menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Selain itu lanjut dia, melalui pelatihan tersebut juga diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk melakukan penghijauan di lingkungan masing-masing, serta meninggalkan kebiasaan membuang sampah sembarangan khususnya di Sungai Ogan.

Kemudian LP3L OKU juga sangat berharap kedepan penataan tata ruang di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang tersebut semakin terarah dan pemberian izin lingkungan kepada perusahaan atau pihak swasta bisa diperketat. “Jangan sampai izin AMDAL nya dikeluarkan dengan mudah,” tegasnya lagi.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Rahmat Saleh mengatakan, kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut diselenggarakan selama dua hari terhitung 10-11 Desember 2019.

“Adapun jumlah pesertanya sekitar 100 orang yang berasal dari mahasiswa Unbara, relawan lingkungan hidup, tenaga pengajar atau guru, serta anggota LP3L OKU sendiri,” katanya.

“Alhamdulilah kegiatan ini disambut antusias masyarakat, terbukti jumlah peserta yang okut pelatihan tembus angka 100 orang. Bahkan ada yang datang dari Kabupaten OKU Selatan,” bebernya.

Terpisah, Asisten III Pemkab OKU, Romson Fitri memberikan apresiasi terhadap kegiatan positif yang diselenggarakan LP3L OKU tersebut. “Selama 15 tahun berdiri, sudah banyak kegiatan peduli lingkungan yang diselenggarakan LP3L OKU. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan rutin minimal setahun sekali,” katanya.

Terkait masalah izin AMDAL yang dikeluarkan instansi terkait, Romson mengatakan, selama ini Pemkab OKU tidak pernah sembarangan mengeluarkannya. “Setiap perusahaan yang ingin membuka usahanya di OKU wajib mengurus semua perizinan termasuk AMDAL. Jika sudah mengantongi baru mereka boleh beroperasi,” tandasnya. (kie)