PALI – Pasca pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait minyak goreng (migor) murah, ternyata langsung disambut antusias oleh ibu-ibu di Kabupaten Panungkal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Sayangnya, sejak beberapa hari ini stok migor murah di sejumlah minimarket dan pasar tradisional di Kabupaten PALI justru kosong. Kalau pun ada harga yang dijual tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat, yakni Rp14 ribu perliter.
“Saya keliling dari pagi cari migor murah, ternyata sulit sekali didapatkan. Kalaupun ada harganya mencapai Rp20 ribu hingga Rp22 ribu perliter,” keluh Reni (29), warga Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (16/02/2022).
Reni menjelaskan, berdasarkan pengakuan pedagang dan karyawan minimarket yang didatanginya, stok migor murah memang tidak dikirim dari distributor di Palembang sejak dua hari ini.
“Jadi para pedagang dan karyawan minimarket itu sekarang menjual migor stok lama dengan harga normal,” sesalnya.
Keluhan serupa juga diutarakan Siska (39), warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. “Bingung saya, kok bisa stok migornya kosong. Jadi buat apa pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan ini kalau masyarakat di lapangan justru kesulitan mendapatkan migor murahnya,” sesal Siska.
Sementara, Yani, salah satu penjual sembako di Kecamatan Talang Ubi mengatakan, sudah dua hari ini tidak menjual migor murah, karena stoknya habis. “Saya tidak tahu kenapa tidak dikirim lagi oleh distributor di Palembang,” sesalnya.
Mengingat warga yang mencari migor banyak Yani mengaku, terpaksa menjual migor stok lama dengan harga Rp20 ribu perliter. “Tidak mungkin saya turunkan harganya Rp14 ribu perliter. Bisa rugi saya,” tegasnya.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten PALI, Ahmad Deni, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa jika pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, untuk mengatasi kelangkaan migor murah ini.
“Kami sudah tahu masalah ini, karena itu akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait di provinsi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada solusinya,” tegas Ahmad.