PALEMBANG – Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat menerima dan memahami laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 dengan berbagai catatan.
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 di Palembang, Senin (10/4).
Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Provimsi Sumsel tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Muchendi, M. SE, dan dihadiri anggota DPRD Sumsel. Hadir pula Wakil Gubernur, Ir. H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah, Ir. S.A. Supriono dan Para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.
Secara bergiliran Juru bicara pansus menyampaikan laporannya, diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M. Si yang menyoroti Bidang Pemerintahan, selanjutnya penyampaian Laporan Pansus II oleh juru bicara Abusari, SH, M. Si yang banyak menyoroti permasalahan pertanian dan lain sebagainya.
Kemudian Laporan Pansus III disampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd. I, M. Si yang menyoroti permasalahan keuangan, perbankan dan aset, kemudian Laporan Pansus IV disampaikan oleh H. Askweni, S.Pd yang menyoroti bidang infrastruktur.
Terakhir penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus V oleh Hj. Rita Suryani yang menyoroti bidang Kesejahteraan rakyat diantaranya Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain.
Senada dalam laporannya Pansus-pansus menyampaikan beberapa catatan terhadap bidang yang dibahas Bersama mitra dan menyampaikan dapan menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Muchendi, M. SE, mengatakan, setelah rapat paripurna ini akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.
Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi menyusun rekomendasi LKPJ tersebut serta berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus.
Selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi pada 17 April mendatang, katanya. (ADV)