Pegawai Diskominfo Palembang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

0
Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang H Edison menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan, dihalaman dinas setempat usai apel pagi kepada enam perwakilan Non ASN Diskominfo Palembang, Senin (25/7). Foto: Erik Agustino

PALEMBANG – Puluhan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang menerima kartu perlindungan kerja.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang H Edison, dihalaman dinas setempat usai apel pagi kepada enam perwakilan Non ASN Diskominfo Palembang, Senin (25/7).

Kepala Diskominfo Kota Palembang H Edison mengatakan Pemkot Palembang menjamin seluruh pegawainya selama menjalankan tugas sebagai abdi negara. “Pemkot Palembang telah melindungi seluruh pegawai Non ASN,” kata Edison.

Pegawai Non ASN yang telah terdaftar ini, akan ditanggung sepenuhnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan pekerjaan. “Dengan terdaftar sebagai peserta, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung pengobatan akibat kecelakaan kerja. Tidak ada batas biaya lagi, hanya berdasarkan resume medis,” tuturnya.

Meski ada jaminan pegawai, Edison tidak menginginkan hal yang tidak diinginkan terjadi. “Nauzubiahminzalik, semoga kita semua terlindung dari segala mara bahaya. Semoga apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan. Ini merupakan suatu jaminan atau perlindungan kita dalam bekerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku untuk semua Non ASN yang telah dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ada sekitar 5.200 Non ASN dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang,” jelasnya. (rik)