KAYUAGUNG – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersiap menyambut era bonus demografi 2045 dan untuk mempersiapkan generasi yang berkualitas, Pemkab OKI menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 pilar.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan melalui Bidang Pengendalian Penduduk, Taruna Rosevolt, SH., M.Hum mengatakan, GDPK 5 Pilar merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
“Kalau kita bicara tentang kependudukan, tidak lain kita berbicara tentang kelahiran, kematian dan migrasi. Tiga hal pokok yang mewarnai aspek kependudukan tersebut,” ujarnya, saat dibincangi di Kayuagung, Senin (18/4/2022).
Taruna menyampaikan dengan adanya GDPK maka akan didapatkan gambaran bagaimana profil kependudukan Kabupaten Ogan Komering Ilir kedepan dan tentunya hal ini akan dapat menyongsong bonus demografi.
Sementara Wakil Bupati OKI, HM Dja’far Shodiq menjelaskan, GDPK 5 pilar menjadi alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Ditambahkan Wabup, agar implementasi GDPK 5 pilar ini dapat optimal maka diperlukan keseriusan dalam koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah, perwakilan BKKBN dan masyarakat agar dapat mencapai target tujuan pembangunan kependudukan tepat sasaran.
“Pembangunan kependudukan adalah upaya untuk mewujudkan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persembahan dan pengarahan mobilitas seta penataan administrasi kependudukan,” tandas dia. (feb)