Pencuri AC dan Penadahnya Ditangkap Unit 2 Jatanras Polda Sumsel

0
Pelaku saat diamankan di Mapolda Sumsel. Foto: Nasuhi Sumanto

PALEMBANG – Unit 2 Sundit III Jatanras Polda Sumsel, berhasil menangkap pencuri AC di kantor UPTD Laboratorium bahan kontruksi Kelurahan Karya Baru Kecamatan, Alang-alang Lebar, Palembang.

Reza Saputra (21) ditangkap bersama seorang temannya, yakni Adi Andiran (25) yang merupakan penadah barang curian tersebut sekaligus yang meminjamkan obeng kepada Reza untuk melakukan aksi pencurian.

Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan bahwa tersangka mencuri di kantor UPTD saat aktifitas kantor sedang libur lebaran.

“Mereka ini memanpaatkan kelengahan saat kantor libur lebaran, namun beruntung aksi yang dilakukan tersangka dengan jelas terekam CCTV,” jelas Agus, Selasa (17/5).

Berdasarkan rekaman CCTV akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.Lanjut Agus, saat beraksi tersangka menaiki meja agar dapat menjangkau keberadaan AC tersebut.

“Sedangkan untuk membuka AC yang dicuri, tersangka menggunakan kunci pas untuk membuka unit AC,” ungkapnya.

Sementara itu, Reza Saputra (21) mengaku nekat mencuri AC di kantor UPTD tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya bobol outdoor AC dengan menggunakan kunci pas,” ucapnya.

Kunci untuk membobol AC tersebut didapatkan Reza dari Adi yang saat ini juga turut ditangkap. “Setelah AC berhasil dicuri saya jual ke Adi, saya jual dengan harga Rp 300 ribu,” ungkapnya. (yns)