BATURAJA – Bupati OKU, H Kuryana Azis menegaskan bahwa untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya, maka tahun ini pihaknya melarang para perantau untuk mudik ke OKU saat Idul Fitri nanti.
Penegaskan itu disampaikan Kuryana saat melantik kepala desa hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020 Kab OKU bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (20/04) sore.
Ditegaskan Bupati, apabila nanti masih didapati pendatang yang pulang kampung agar kades dapat segera mendata untuk pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di posko kesehatan, puskesmas dan melakukan isolasi mandiri dilaporkan ke posko penanganan Covid-19 di Kab OKU supaya penyebarannya dapat dicegah dengan baik. “Selain itu juga agar setiap desa dibentuk tim relawan Covid-19,” tegasnya.
Sementara untuk membantu meringankan beban penduduk miskin, lanjut Kuryana, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 perbulan yang terkena dampak Covid-19 selama tiga bulan, yang dimulai April hingga Juni 2020.
Menyangkut hal tersebut, Bupati menginstruksikan kepada kepala desa agar dapat mengiventarisasi penduduk miskin/kurang mampu dengan benar di wilayah masing-masing.
Sementara data penduduk miskin di OKU sendiri saat ini tercatat sebanyak 23.000 orang lebih yang tersebar di 143 desa. “Data ini masih akan diverifikasi lagi untuk disesuaikan data yang ada di OKU. Sedangkan penduduk miskin baru di OKU tercatat sebanyak 20.000 jiwa,” ungkapnya.
# Ikutu Aturan Protokol Kesehatan
Sementara itu suasana pelantikan kades di Rumah Dinas Bupati OKU kali ini berbeda dibandingkan biasanya karena mengikuti aturan protokol kesehatan, yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah satunya adalah dengan jaga jarak/social distancing.
Menyikapi hal tersebut, pelantikan 74 Kades dari 12 Kecamatan di OKU dilaksanakan secara bertahap selama 4 hari mulai tanggal 20 s/d 23 April 2020, satu hari pelantikan dibagi 2 sesi yaitu pagi dan sore hari sedangkan tamu yang diundang jumlahnya terbatas.
Kepala desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk itu Kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas, sehingga mampu mengakomodasi semua kepentingan masyarakat, hal itu disampaikan Bupati OKU pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades di Pendopo rumah dinas Bupati OKU.
Bupati OKU berharap Kades terpilih agar dapat memberikan pelayanan kepada msayarakat, dapat menerima kritik dan saran, serta melaksanakan tugas dengan segenap kemampuan yang ada.
Sesuai visi Bupati OKU, terwujudnya Kab OKU yang lebih maju, sejahtera dan berbudaya, Kades harus mampu menggerakkan masyarakat desa untuk menjadi aktor pembangunan.
Kades juga dituntut untuk lebih visioner, kreatif, dan inovatif serta mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam peraturan desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian juga dengan penggunaan dana desa.
Lanjut Bupati, sesuai Perda nomor 6 tahun 2019, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kades tidak boleh memberhentikan perangkat desa kecuali meninggal dunia, permintaan sendiri, dan karena melanggar hukum.
Masih dalam situasi wabah corona seperti ini, pelantikan kades ini tidak diikuti pelantikan Ketua TP. PKK desa, tetapi demikian Bupati mengatakan Ketua TP. PKK desa dilaksanakan menunggu situasi normal kembali namun semua program harus tetap dilaksanakan.
Pada hari pertama sesi kedua, Bupati melantik 11 orang Kades berada di Kecamatan Peninjauan, yaitu Desa Lubuk Rukam Izahrullah, Makartitama Muhammad Abdul Ghofur, Kepayang Sobari, Durian Rosidi, Bindu Zainal Badri, Peninjauan Novi Taruna, Makarti Jaya I Wayan Suada, Karang Dapo Martinawaty, Mitra Kencana Mujiono, Penilikan Amim Handari, serta Desa Mendala Dodi Farisi. (kie)