Polda Sumsel Berhasil Amankan 58 Tersangka Kasus Narkoba

0
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. Foto: Nasuhi Sumanto

PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 58 tersangka kasus narkoba selama satu pekan terakhir.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (4/4/2022).

“Pekan pertama di bulan April 2022 ini anggota kita mampu menangkap 58 tersangka dari 44 kasus tindak pidana narkoba,” ujarnya Kabid Humas.

Dari 58 tersangka yang berhasil diamankan itu lanjut dia, 55 orang diantaranya merupakan pengedar dan 3 orang lainnya merupakan pemakai.

“Selain mengamankan para tersangka, anggota kita juga turut mengamankan barang bukti berupa 1,7 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg ganja, 168 ½ butir ekstasi,” katanya.

Dari barang bukti yang diamankan ini lanjut dia, pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 12.018 anak bangsa dari bahaya peredaran narkoba.

“Pengungkapan kasus ini akan terus kita lakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini,” tegasnya. (yns)