MUARA ENIM – Patut diacungi jempol, atas kinerja dari Satres Narkoba Polres Muara Enim yang berhasil mengamankan 10 paket jenis narkotika sabu-sabu dengan seberat 79,64 gram.
Anggota Sat Narkoba mengamankan pengedar saat melintas di jalan umum, tepatnya di rel perlintasan KA Kota Muara Enim, pada Selasa (19/4/2022), sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kita berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat peredaran narkoba. Ada 10 paket yang diamankan sebagai barang bukti dari tersangka yang berhasil kita amankan,” ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Aris melalui Kasatres Narkoba, AKP Burnani, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).
Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut Fikri (45), warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim dan Hairon (46), warga BTN Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.
Burnani menjelaskan, kornologis penangkapan berawal dari tim sat narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah mobil melintas membawa narkotika.
Kemudian secara gerak cepat tim sat natkoba melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang diberikan. Lalu dilakukan penyisiran di jalan disekitaran jalan Lintas Sumatera Palembang-Muara Enim.
Selanjutnya sekira pukul 05.00 WIB, bertempat di perlintasan Rel Kereta Api Kota Muara Enim, anggota melihat ada kendaraan mobil jenis Toyota Avanza berwarna hitam dengan Nopol BG 1168 BO yang mencurigakan dan diduga kendaraan tersebut adalah yang membawa narkotika.
Selanjutnya kata Burnani, anggota mengamankan pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut serta dilakukan pemeriksaan pada rongga badan dan disekitaran lokasi kendaraan.
Dan benar saja ditemukanlah barang bukti berupa 20 paket narkotika jenis shabu berat brutto 79,64 gram yang dibalut dengan lakban hitam dan dimasukan kedalam box di dalam mobil.
Kemudian hasil dari penangkapan tersebut, turut diamankan juga barang bukti berupa satu unit Hp Nokia berwarna biru No. Sim card 6281368147805, No Imei : 357701109009417 dan satu unit Handphone merk Nokia warna hitam No. Sim card 628127322169, No Imei : 351973057535760.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (rws)