Polres OKU Berhasil Ungkap Dua Kasus Korupsi Dana Desa Selama 2019

0

BATURAJA – Kapolres OKU, AKBP Tito Travolta Hutauruk mengatakan bahwa Jajaran Satreskrim Polres OKU selama 2019 berhasil mengungkap dua kasus korupsi Dana Desa (DD) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp736,7 juta.

Hal itu diungkapkan mantan Kapolres Prabumulih tersebut saat menggelar press rilis di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di depan Taman Kota Baturaja, Selasa (31/12) sore. Turut hadir pada acara itu Wakapolres OKU Kompol Zulkarnain, Kasat Pol PP OKU Agus Salim dan Dandim OKU Letkol Arm Agung Widodo.

Dijelaskan Kapolres, dua kasus korupsi tersebut adalah kasus korupsi dana desa di Desa Ulak Lebar tahun 2017 senilai Rp359 juta lebih dan di Desa Pedataran tahun 2017 sebesar Rp404,7 juta.

“Khusus dana desa di Desa Ulak Lebar kasusnya sudah disidang di Pengadilan Tipikor Palembang dengan tersangka mantan Kades setempat yakni Zulfikri Humari. Sementara kasus di Desa Pedataran saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan P21 atau lengkap,” ungkap Kapolres.

Sementara secara umum jumlah kasus kejahatan di Kabupaten OKU selama setahun terakhir mengalami tren penurunan dibandingkan 2018 lalu. “Untuk kasus curas, curat, curanmor serta kejahatan umum lainnya rata-rata mengalami penurunan sebanyak 28,6 persen dibandingkan 2018 silam,” beber Kapolres.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana narkotika lanjut Kapolres, selama Januari hingga Desember 2019 jumlah kasusnya tercatat ada 91 perkara dengan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 106 orang.

“Total barang bukti yang kita amankan selama 2019 ini untuk ganja sebanyak 1.368,13 gram, ektasi 136 butir dan sabu 356,86 gram,” ungkapnya.

Kemudian untuk kasus kecelakaan lalulintas selama 2019 ini tercatat sebanyak 49 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 20 orang, luka berat lima orang dan luka ringan 68 orang. “Total kerugian mencapai Rp102,2 juta,” tandasnya. (kie)