Polres OKU Tembak Residivis Curas

0
Pelaku M Lukas, saat diamankan di Mapolres OKU. Foto: Humas Polres OKU

BATURAJA – Setelah beberapa hari lalu sukses tembak mati pelaku utama perampok disertai pemerkosaan mahasiswi di Baturaja, jajaran Polres OKU kini kembali berhasil menangkap pelaku curas dan curanmor yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Pelaku yang dimaksud adalah M Lukas (21), warga Jalan KH Ahmad Dahlan No.17 RT20/RW07, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Barat.

“Lukas ini merupakan komplotan komplotan dari Sangkut (25), warga Peninjauan yang tewas ditembak polisi, Jumat (25/02/2022) dini hari,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, saat dikonfirmasi, Minggu (27/02/2022).

Dijelaskan Mardi, pelaku Lukas ini bersama Sangkut dan Andi Grandong (42), warga Baturaja kerap melakukan aksi curas, curat dan curanmor bersama-sama. “Data di kita, mereka sudah 11 kali beraksi di Kecamatan Baturaja Timur,” tegas Mardi.

Dijelaskan Mardi, polisi sendiri terpaksa menembak kaki Lukas, karena pelaku mencoba kabur saat akan ditangkap. “Pelaku kita gerebek saat bersembunyi di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, OKU, Sabtu (26/02/2022),” tegas Mardi.

Selain pelaku lanjut Kasi Humas, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y12 warna merah hitam dan satu unit Hp merk Redmi 6A warna hitam.

“Khusus dengan kasus perampokan dan pemerkosaan mahasiswi di Baturaja, Lukas ini sama seperti Andi Grandong. Mereka berdua tidak terlibat. Sebab Sangkut memang beraksi sendiri,” tandas Kasi Humas. (kie)