Pria Ini Nekat Bacok Adik Iparnya Sampai Usus Terburai

0

BATURAJA- Gara-gara tersinggung dimarahi, Jumaini bin Mat Kuni (42) warga Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, nekat membacok adik iparnya sendiri yang juga tinggal di Desa Keban Agung, Wadin (30) hingga ususnya terburai.

Peristiwa pembacokan itu sendiri terjadi Selasa (14/04) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Keban Agung. Dan pelaku pun langsung diringkus aparat Polsek Semidang Aji beberapa jam usai kejadian tragis itu.

Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Kapolsek Semidang Aji, Iptu A Bastari, saat dikonfirmasi Rabu (15/04), menjelaskan, peristiwa berdarah itu sendiri bermula saat pelaku menjual sepeda motor dalam keadaan rusak dengan korban seharga Rp1,5 juta pada 2019 silam.

“Saat itu korban baru membayar uang muka Rp500 ribu kepada pelaku dengan perjanjian sisa uang tersebut akan dibayar apabila BPKB motor diterima korban. Namun belum sempat dibayar korban ditangkap polisi dalam kasus curanmor dan ditahan di Rutan Sarang Elang Baturaja,” kata Kapolsek.

Selanjutnya awal April 2020, korban keluar penjara sehingga menemui pelaku yang merupakan kakak iparnya sendiri untuk mempertanyakan BPKB tersebut dengan nada marah yang menyebabkan pelaku tersinggung dan emosi serta diluar kesadaran langsung membacok korban.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian tangan sebelah kiri dan luka bacok di bagian perut sebelah kiri hingga usus perut keluar dan saat ini korban dirawat di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

“Lalu keluarga korban melapor ke polisi dan tersangka langsung kita ringkus. Selain itu kita juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang bergagang kayu bersarung kulit warna coklat yang panjang 60 cm dan satu lembar baju kaos tangan pendek warna hitam merk Nevada,” tegas Kapolsek.

Pelaku sendiri atas ulahnya akan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (kie)