

PALEMBANG – Tak sedikit orang ingin mendapatkan emas batangan dengan cara yang mudah, hal itu dimanfaatkan seorang dukun palsu untuk meraup keuntungan.
Si dukun bernama Fitra (41) mengaku dapat merubah segenggam beras menjadi emas batangan seberat 1 kilogram.
Sayangnya, aksi yang dilakukan tersangka asal PekanBaru itu hanyalah sebuah tipuan semata untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang kurang terpuji.
“Saya mengatakan kalau ingin emas, siapkan satu kaleng dan segenggam beras,” ujarnya saat diamankan di Polsek IT II Palembang, Senin (26/8).
Fitra mengatakan, jika ingin berhasil harus ada mahar yang diberikan. Setiap korban, harus memberikan mahar Rp 700 ribu.
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka membaca mantra di depan korbannya. Sebelumnya dia juga meyakinkan jika setelah dibacakan mantra, maka akan datang Nyi Roro Kidul untuk merubah beras menjadi sebatang emas.
“Korban percaya bila beras yang sudah diletakan di dalam kaleng berbalut kain putih bisa berubah menjadi emas batangan. Saya bilang, nanti setelah 41 hari baru dibuka. Beras tadi berubah jadi sebatang emas,” katanya.
Tak hanya itu, aksinya untuk mengelabui para calon korban juga mengumbar bahwa dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
“Semua penyakit bisa diobati dengan bantuan Nyi Roro Kidul. Syaratnya harus dengan mahar minimal Rp 400 ribu dan tergantung dari penyakit,” tuturnya.
Sementara untuk pasien perempuan, syarat yang harus dilakukan yakni dimandikan olehnya. Saat memandikan, juga tidak berdua saja tetapi disaksikan oleh keluarga pasien sendiri.
Namun, aksi yang dilakukan oleh dukun paslu ini terbongkar, akhirnya pihak Kepolisian Polsek Ilir Timur II (IT II) Palembang menangkapnya.
Kapolsek IT II Palembang, Kompol Milwani melalui Kanit Reskrim, Ipda Ledi mengatakan, penipuan yang dilakukan tersangka Fitra, berhasil meraup uang dari para korbannya senilai Rp 10 juta.
“Para korban yang tahu bila mereka sudah ditipu langsung melapor ke Polsek. Dari laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ketika berada di Lorong Masjid di kontrakannya,” tukasnya. (yns)