Ratusan Anggota BPD Dari 3 Kecamatan Resmi Dilantik

0

BANYUASIN – Sebanyak 261 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019 – 2025 dari 3 kecamatan di Kabupaten Banyuasin, yaitu Air Kumbang, Banyuasin Ibrahim dan Rambutan, Kamis (28/11) resmi dilantik serta diambil sumpah jabatan oleh Bupati setempat, H Askolani SH MH di Kantor Camat Air Kumbang.

Bupati Askolani mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik. Ia meminta agar anggota BPD dapat mengetahui tupoksinya dalam penyelenggaran pemerintahan di desa.

”BPD berfungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati mengingatkan bahwa bentuk dari pengawasan kinerja kepala desa adalah pencapaian dari pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa.

“Saya tidak ingin mendengar lagi antara BPD dan pemerintah desa saling adu mengadu, serta tidak harmonis sehingga menghambat pembangunan yang ada di desa. Kalau ada hal yang tidak disepakati mari diselesaikan secara musyawarah,” tegas Bupati.

Untuk diketahui Pemilihan Anggota BPD ini dilakukan secara e-Voting seperti di Desa Sri Kembang Kecamatan Betung, Jati Sari dan Karang Sari Kecamatan Karang Agung Ilir, Kenten Laut dan Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa, serta Sungsang I dan Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II.

Diakhir acara dilakukan pemotongan tumpeng memperingati HUT Kecamatan Air Kumbang yang ketujuh tahun serta dilakukan pemotongan pita pameran UP2K TP-PKK se kecamatan Air Kumbang oleh Ketua TP-PKK Banyuasin, dr Sri Fitri Yanti. (Diskominfo/PKP)