Remaja Tanggung Nekat Jadi Pengedar Sabu

0
Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU. Foto: Istimewa

BATURAJA – Seorang remaja tanggung berinisial FH (16), warga Jalan Komisaris Umar, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat,  Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) nekat menggeluti bisnis haram menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Sialnya, bisnis haram buruh harian itu tercium aparat kepolisian, sehingga FH kini terpaksa harus tidur di balik jeruji besi Mapolres OKU.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan polisi dari dalam saku celana pelaku. Foto: Istimewa

“Ya, pelaku berhasil kita tangkap Minggu (27/02/2022) malam, saat sedang bertransaksi narkoba dengan polisi berpakaian preman yang menyamar sebagai pembeli di kawasan Sukajadi Baturaja,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, saat dikonfirmasi, Senin (28/02/2022).

Dari balik saku celana pelaku kata Kasi Humas, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam.

Atas ulahnya itu lanjut Kasi Humas, pelaku akan dijerat pasal primair 114 ayat ( 1 ) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Sementara FH sendiri mengaku, menyesali semua perbuatannya. “Saya kapok pak. Nanti kalau sudah bebas, saya tidak akan menyentuh narkoba lagi,” katanya dengan mimik muka sedih. (kie)