Saat Malam Ramadhan, Maling Gasak Mobil Warga di Teras Rumah

0
Tampak anggota SPKT Mapolrestabes Palembang saat melakukan olah TKP, Sabtu (9/4). Foto: Nasuhi Sumanto

PALEMBANG – Maling berhasil menggondol satu unit mobil yang terparkir di teras rumah milik Suprati (52) warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 01.55 WIB.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. Dengan kerugian kehilangan satu unit mobil merek Suzuki Futura ST 150 MB nopol BG 8174 IM.

Diceritakannya,  saat mobil belum dilarikan maling, mobil diparkir persis di teras depan rumahnya. Kemudian dirinya bersama suami sedang tidur, lalu terbangun karena mendengar suara mesin mobil miliknya yang terparkir di teras rumah hidup.

“Saya bangun dan langsung membuka pintu rumah dan melihat pelakunya sudah membawa kabur mobil tersebut,” terang korban saat melapor ke polisi, Sabtu (9/4/2022).

Menurut korban juga, bahwa saat itu dirinya sempat berlari mengejar mobilnya yang dibawa pelaku hingga ke depan gerbang, namun upaya itu sia-sia karena pelaku sudah tancap gas membawa lari mobil.

“Saya saat itu berlari ke depan pagar tapi tidak teriak meminta tolong hingga membuat pelaku kabur membawa mobil Suzuki Futura ST 150 MB nopol BG 8174 IM,” katanya.

Sementara, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengatakan, bahwa korban sudah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah diterima anggota SPKT kita dan telah dilakukan olah TKP oleh Unit Piket SPKT bersama Piket Unit Reskrim. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim (Sat Reskrim),” ujarnya. (yns)