Satu Napi Bebas di Hari Kemerdekaan

0

BATURAJA – Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia melalui Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja memberikan remisi umum kepada 282 warga binaannya di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74, Sabtu (17/8).

Kepala Rutan Baturaja, Herdianto menyampaikan, 282 warga binaan yang mendapat remisi terdiri dari remisi umum 1 (RU1) sebanyak 281 dengan rincian 126 orang mendapat remisi 1 bulan, kemudian untuk 2 bulan sebanyak 62 orang, 3 bulan 56 orang, 4 bulan 23 orang serta 5 bukan untuk 15 orang. “Untuk R2 atau langsung bebas ada satu orang,” urainya.

Dalam kesempatan itu juga Herdianto berharap Pemkab OKU bisa membantu Rutan Baturaja dalam hal penyediaan air bersih untuk seluruh warga binaan, hal ini mengingat Rutan Baturaja masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

“Kami sangat berharap Pemkab OKU bisa membantu sumur bor untuk Rutan Baturaja aar bisa memenuhi kebutuhan air bersih untuk para WBP yang notabenenya 99 persen merupakan warga OKU,” harapnya.

Sementara itu Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar SH MM berharap kepada WBP tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Dirinya mengingatkan kepada 400 lebih warga binaan agar jangan lagi mau masuk ke rutan lagi. “Jangan nakal lagi dan jangan galak masuk sini lagi kalau sudah keluar,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Bupati meminta Ketua DPRD sementara Marjito memenuhi permintaan warga binaan agar diberikan atau dibuatkan sumur bor. “Ketua DPRD yang baru akan membuatkan sumur bor,” pungkasnya. (kie)